Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

KPU NTB Masih Pelajari Pencoretan Caleg PPP

Komisioner KPU NTB, Yan Marli

Bima, Bimakini.- Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Bima, dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ir Rajiman, masih dikonsultaskan ke KPU NTB. Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang bersangkutan berpotensi dicoret.

Komisioner KPU NTB, Yan Marli, kepada BimaEkspres mengatakan, pihaknya masih memelajari tentang hal tersebut dan belum memberi putusan. Namun, sesuai ketentuan, jika terbukti dan mendapat kekuatan hukum tetap dari pengadilan atas dugaan pelanggaran kampanye, maka dapat dicoret dari daftar tetap.

“Intinya terbukti dan sah melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, dapat menyebabkan pencoretan dari daftar calon,” ujarnya saat uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU Kabupaten/Kota Bima di Hotel Marina, Kamis (7/2).

Selain ketentuan UU Pemilu, kata dia, juga adanya surat Edaran KPU RI Nomor 31 Tahun 2018. Caleg yang terbukti melakukan pelanggaran kampanye, maka dapat dicoret dari daftar calon tetap.

SE  KPU RI itu juga, kata dia, mengatuir apabila terjadi pencoretan setelah surat suara dicetak, maka nanti di TPS, akan diinformasikan kepada pemilih, calon tersebut tidak lagi memenuhi syarat. Jika masih ada yang pilih, maka suaranya tetap sah dan diberi ke parpol. (IAN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Bima, Bimakini.- Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE Jumat  (2/6) ikut menghadiri acara Kirab Pemilu yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten...

Peristiwa

Lombok Tengah, Bimakini.- Ketua KPU NTB, Suhardi Soud meminta pengelola kehumasan di Kabupaten/Kota agar lebih kreatif mengelola konten. Tidak sekedar mempublikasikan informasi, tetapi juga...

Peristiwa

Mataram, Bimakini.- Dalam rangka menuju Satuan Kerja yang informatif dalam hal keterbukaan informasi public, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Koordinasi...

Politik

Mataram, Bimakini.- Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota, Yety Safriati, Kasubbag Hukum dan SDM, Nining Agusyuni, dan Operator SIAKBA,...

Politik

Bima, Bimakini.-  Keterbukaan informasi di era sekarang bukan lagi sesuatu yang harus ditutupi-tutupi ke publik. Lembaga atau badan publik wajib membuka informasi seluas-luasnya kepada...