Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Laut di Utara Masjid Terapung Ternyata Dijual

Kota Bima,  Bimakini.- Saat peninjauan ke  kawasan Ama Hami,  Panita Khusus (Pansus) DPRD Kota Bima, menemukan fakta baru.  Yaitu akta jual beli laut, persis sebelah masjid terapung.

Saat itu, ada warga yang mengetahui Pansus turun ke lapangan dan  melaporkannya. Hal itu juga dibenarkan oleh Lurah Dara, Bukhari. Bahkan diduga ikut menandatangani akta jual beli laut tersebut.

Syafrudin warga Dara, di depan anggota Pansus mengatakan,  bahwa laut barat masjid terapung telah dijual.  Itu diketahui warga setelah beredarnya akta jual beli.

Bahkan dalam akta jual beli itu terdapat kop surat Kelurahan Dara. Juga   dicap dan ditandatangani oleh lurah.  “Ada buktinya,  lurah juga ikut tandatangan, ” kata Syafrudin.

Luas lahan sekitar lima hektar,  di dalam akta dan kuitansi jual beli tercantum harga Rp 25 juta per are. “Inikan sudah keterlaluan,  padahal sedang jadi masalah,  ada lagi jual laut didekat masjid terapung, ” kesalnya.

Dikatakannya, yang menjual bukan warga setempat. Sementara pembeli warga pendatang.  Untuk itu,  warga juga menuntut Pansus untuk juga mengusut soal penjualan laut tersebut.

Lurah Dara,  Bukhari, juga berada dilokasi saat Pansus turun. Dua membenarkan adanya jual beli laut di dekat masjid terapung,  namun dirinya membantah tahu apalagi ikut menandatangani akta jual beli.

Bahwa di dalam akta juga jelas bukan tandatangannya.  Hal itu sudah dilaporkan secara resmi ke polisi,  karena diduga telah melakukan pemalsuan tandatangan dan kop kelurahan. “Saya sudah pegang akta jual belinya dan saya sudah laporkan ke polisi, ” pungkas Bukhari.

Sesuai akta, ada kejanggalan,  dimana tertanggal 12 Juni 2016. Sementara saat itu hari Ahad, bukan hari kerja dan sudah terklarifikasi pada penjualnya bahwa tandatangannya dipalsukan.

Anggota Pansus DPRD Kota Bima,  Nazamuddin berang dan menilai masalah jual beli laut di Ama Hami harus segera ditindak tegas oleh pemerintah.

“Sudah jelas-jelas laut dan sedang jadi masalah malah ada lagi yang jual,” sesalnya.

Dia meminta penjualan laut tersebut, direspon cepat oleh pemerintah dan mengambil tindakan. Jangan sampai menunggu terbitnya sertifikat, sehingga membuat resah masyarakat dan menjadi masalah yang sulit diselesaikan.

“Inikan makin brutal oknum warga kuasai laut,  jangan sampai pemerintah terus lakukan pembiaran,  harus segera disikapi,” pungkas duta PKPI ini. (DED)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Saat meninjau pembangunan proyek Jetty Muara Sungai Padolo, Selasa (16/6) pagi, anggota DPRD Kota Bima justru kaget. Lantaran laut disekitarnya telah...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Kelurahan Dara, termait masalah Ama Hami. Termasuk kompensasi bagi mereka yang...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Warga Kelurahan Dara mengancam akan menduduki lahan laut timbunan Ama Hami, jika Pemkot Bima  tidak serius  menuntaskan rekomendasi pansus Ama Hami....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Warga Kelurahan Dara menuding Wali Kota Bima dan anggota  dewan sudah berkompromi dengan oknum penimbun laut Ama Hami. Setelah melihat tidak...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Tudingan  bahwa anggota DPRD Kota Bima  periode ini  tidak serius mengawal rekomendasi  Pansus Ama Hami, dibantah.  Tudingan itu disampaikan mantan Ketua...