Kota Bima, Bimakini.- Saat peninjauan ke kawasan Ama Hami, Panita Khusus (Pansus) DPRD Kota Bima, menemukan fakta baru. Yaitu akta jual beli laut, persis sebelah masjid terapung.
Saat itu, ada warga yang mengetahui Pansus turun ke lapangan dan melaporkannya. Hal itu juga dibenarkan oleh Lurah Dara, Bukhari. Bahkan diduga ikut menandatangani akta jual beli laut tersebut.
Syafrudin warga Dara, di depan anggota Pansus mengatakan, bahwa laut barat masjid terapung telah dijual. Itu diketahui warga setelah beredarnya akta jual beli.
Bahkan dalam akta jual beli itu terdapat kop surat Kelurahan Dara. Juga dicap dan ditandatangani oleh lurah. “Ada buktinya, lurah juga ikut tandatangan, ” kata Syafrudin.
Luas lahan sekitar lima hektar, di dalam akta dan kuitansi jual beli tercantum harga Rp 25 juta per are. “Inikan sudah keterlaluan, padahal sedang jadi masalah, ada lagi jual laut didekat masjid terapung, ” kesalnya.
Dikatakannya, yang menjual bukan warga setempat. Sementara pembeli warga pendatang. Untuk itu, warga juga menuntut Pansus untuk juga mengusut soal penjualan laut tersebut.
Lurah Dara, Bukhari, juga berada dilokasi saat Pansus turun. Dua membenarkan adanya jual beli laut di dekat masjid terapung, namun dirinya membantah tahu apalagi ikut menandatangani akta jual beli.
Bahwa di dalam akta juga jelas bukan tandatangannya. Hal itu sudah dilaporkan secara resmi ke polisi, karena diduga telah melakukan pemalsuan tandatangan dan kop kelurahan. “Saya sudah pegang akta jual belinya dan saya sudah laporkan ke polisi, ” pungkas Bukhari.
Sesuai akta, ada kejanggalan, dimana tertanggal 12 Juni 2016. Sementara saat itu hari Ahad, bukan hari kerja dan sudah terklarifikasi pada penjualnya bahwa tandatangannya dipalsukan.
Anggota Pansus DPRD Kota Bima, Nazamuddin berang dan menilai masalah jual beli laut di Ama Hami harus segera ditindak tegas oleh pemerintah.
“Sudah jelas-jelas laut dan sedang jadi masalah malah ada lagi yang jual,” sesalnya.
Dia meminta penjualan laut tersebut, direspon cepat oleh pemerintah dan mengambil tindakan. Jangan sampai menunggu terbitnya sertifikat, sehingga membuat resah masyarakat dan menjadi masalah yang sulit diselesaikan.
“Inikan makin brutal oknum warga kuasai laut, jangan sampai pemerintah terus lakukan pembiaran, harus segera disikapi,” pungkas duta PKPI ini. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.