Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Lima Mega Proyek di Kota Bima Dibidik Kejati NTB

Bangunan masjid terapung Ama Hami .

Kota Bima, Bimakini.- Sedikitnya lima mega proyek di Kota Bima dengan angka nilai miliaran rupiah, kini dimulai dilidik oleh Kejaksaan Tinggi Negeri NTB awal 2019 ini.

Kepala Kejati NTB Arif SH MM mengungkapkan, sedikitnya ada tiga proyek di Kota Bima yang dibidik pihaknya. Rinciannya antara lain yakni paket Taman Amahami senilai Rp 8,5 miliar, proyek masjid terapung di kawasan serupa senilai Rp 12,5 miliar dan lahan relokasi banjir senilai Rp 4,9 miliar.

Indikasi awal disebutkanya, volume pekerjaan dan pengadaan diduga tak sebanding dengan besarnya uang negara yang dikeluarkan. Tidak lama berselang, media kembali mendapatkan informasi tim Kejati yang memanggil dan meminta keterangan sejumlah pihak berkaitan dengan pembangunan proyek dua proyek Dam di Rasanae Timur Kota Bima. Diduga pembangunan kedua Dam tersebut tidak sesuai bestek sehingga rusak sebelum digunakan dan bermanfaat untuk masyarakat.

Sementara ada beberapa dinas yang menjadi dinas tekhnis lima proyek ini, yakni BPBD, Dinas Perkim dan Dinas PUPR. Proyek dianggarkan dan dikerjakan saat kepemimpinan Qurais H Abidin dan Abdur Rahman.

Diwawancara secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Bima,  Sudirman DJ, SH mengaku mengapresiasi kinerja Kejati yang mengusut pengerjaan proyek bermasalah.

Diungkapkannya, saat dirinya duduk dalam Komisi III sudah menolak proyek pembangunan Masjid Terapung Amahami.

Bahkan Fraksi Gerindra, terang-terangan melakukan aksi penolakan hingga walkout dari paripurna. “Tapi ini bukan keputusan saya atau Gerindra sendiri, tapi banyak anggota lain. Jadi saya kalah dan pembangunan itu berlangsung, ” ungkapnya.

Sedangkan soal reklamasi amahami,  Sudirman mengaku tidak tahu soal perencanaannya. Ia mengaku kaget karena tiba-tiba melihat ada dalam nomenklatur berbunyi penataan amahami. “Saya tidak tahu anggota yang lain,  tapi saya tidak pernah tahu. Tiba-tiba saja ada pekerjaan, ” ungkapnya.

Soal proyek Dam, duta Gerindra ini mengatakan pihaknya kerap memberikan teguran kepada dinas tekhnis. Tapi tidak digubris. Bahkan kata Sudirman,  laporan dan koordinasi soal anggaran yang datang dari pusat tersebut tidak pernah ada sama sekali.

Sudirman berharap,  Kejati tidak hanya membuat sensasi soal penyelidikan proyek-proyek besar di Kota Bima.  Tapi benar-benar menuntaskannya atau dihentikan.  “Jangan digantung intinya, ” tegasnya.

Ditambahkannya,  penyelidikan atas pengerjaan lima proyek ini menjadi pelajaran berharga dan peringatan bagi pemerintahan saat ini.  “Walaupun saya partai pengusung,  tapi kalau ada kesalahan akan tetap kita sikapi, ” pungkasnya.

Sementara itu,  Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB,  Dedi Irawan SH MH yang diminta konfirmasinya mengaku belum bisa menjelaskan apapun yang berkaitan dengan penyelidikan atas proyek di Kota Bima.

“Masih berstatus penyelidikan, makanya belum bisa diberikan penjelasan apapun, ” tandasnya via whatsapp kepada wartawan. (IQO)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Barat Senin (19/6), memeriksa Bupati Bima Hj.Indah. Dhamayanti Putri, SE. Bupati pun memenuhi panggilan institusi penegak hukum...

Jalan-jalan

Kota Bima berada di bagian timur Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Berada pada jalur emas wisata Indonesia, yakni Bali – Lombok – Labuan...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Nama Ketua DPRD Kabupaten Dompu disebut-sebut menerima percikan diut dari dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu tahun anggaran...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB nampaknya serius mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu tahun...

Hukum & Kriminal

  Dompu, Bimakini. – Kejati NTB mulai membongkar dan menyelidiki dugaan kejahatan penggunaan anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu untuk tahun anggaran...