Bima, Bimakini.- Naas dialami Haerul Saleh (53), Ketua RW 01 Desa Sondosia, Kecamatan Bolo. Pasalnya, lantaran menegur pemabuk, FA, menjadi korban sabetan parang. Kasus tindak pidana penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 18.00 Wita, Sabtu (15/2).
Kapolsek Bolo, AKP. Muhtar HI, S. Sos, mengatakan, kejadian bermula ketika FA melakukan pengerusakan tanaman dan pohon di rumah korban. Istri korban yang melihat perbuatan FA langsung menelpon suaminya yang saat itu sedang membantu warga mendirikan terop persiapan mbolo weki.
“Saat FA melakukan pengerusakan tanaman dan pohon, korban tidak ada di rumahnya,” ujar Kapolsek, Ahad (16/2).
Kata Muhtar, mendapat laporan tersebut, korban langsung pulang ke rumah. Melihat FA yang sedang memegang sebilah parang, korban bertanya alasan merusak tanaman dan pohon miliknya.
“Mendengar apa yang dikatakan korban, FA langsung marah-marah dan mengebaskan parang ke arah korban menggunakan tangan kanan. Akibatnya, korban mengalami luka robek pada leher bagian depan,” cerita Kapolsek.
Kapolsek menuturkan, korban yang sudah terluka lari masuk ke rumah dan mengambil parang. Namun dia berhasil ditahan oleh istrinya, sehingga FA meninggalkan TKP.
“Korban sudah memberikan laporan di kantor Polsek Bolo dan sudah dilakukan visum juga,” tuturnya
Terkait kasus tersebut, masih melakukan penyelidikan keberadaan terduga pelaku panganiayaan. Yang jelas, terkait kasus ini tetap menjadi atensi.
“Kita tidak akan diam. Terduga pelaku tetap diburu,” ujarnya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.