Bima, Bimakini.- Diduga dipecat sepihak oleh Kepala Desa (Kades) Tonda, Abdollah Ahmad, mantan Kepala Dusun (Kadus) Karama Lembo I, M Yacub minta keadilan. Pemecatan itu dikarenakan bersangkutan menikah sirih.
“Kalaupun saya dipecat karena menikah. Aturan mana yang saya langgar. Itu yang saya pertanyakan dengan sikap Kades Tonda ini,” ujarnya, Jumat (22/2).
Diakuinya, pernikahan dengan istri keduanya tersebut yakni April 2018 lalu. Pernikahan itupun sudah dikomunikasikan dengan istri pertamanya. Bahwa secara lisan telah diberikan ijin untuk menikah lagi.
Akan tetapi setelah tiga bulan menikah dengan istri kedua tersebu, tiba-tiba saja SK pemecatan dikeluarkan oleh Kades. “Saya sempat dipanggil mengklarifikasi atas pernikahan tersebut. Dan saya jelaskan sama Kades. Namun pada Juli 2018 tersebut tiba-tiba SK pemecatan dikeluarkan oleh Kades setempat,” tuturnya.
Atas persoalan tersebut, pihaknya tetap menerima dengan baik. Akan tetapi hal itu butuh kejelasan. Aturan mana yang dilanggar, sehingga keputusan pemecatan atas dirinya.
“Saya pertanyakan itu. Dan saya minta Bupati Bima dan DPMDes untuk memfasilitasi persoalan ini,” ungkapnya.
Dijelaskannya, memang selama ini pihaknya diam atas persoalan tersebut. Hal itu dikarenakan ada kesibukan lainnya.
“Saya diam selama ini bukan berarti menerima keputusan tersebut. Namun karena ada kesibukan lainnya,” kata Yacub.
Sementara itu, Kades Tonda, Abdollah Ahmad yang dijumpai di kediamannya, mengaku, bahwa pemecatan itu sudah sesuai prosedur. Bahkan sebelum dikeluarkan SK pemecatan pihaknya sudah memanggil bersangkutan.
“Saya keluarkan SK pemecatan setelah melalui tahapan demi tahapan. Kalaupun SK itu dinilai tak adil, silahkan digugat sekaligus di PUTN kan,” pungkasnya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.