Bima, Bimakini.- Oknum Aparatur Sipil Negara (PNS) yang mengajar di SDN Tolonggeru, Kecamatan Donggo, AB, mengaku bagian dari relawan atau tim pemenangan salah satu Caleg DPRD Kabupaten Bima, Dapil 1.
Namun, kata AB, apa yang dilakukannya tugas di luar aktivitasnya. Itu pun dilakukan setelah selesai melaksanakan kewajiban sebagai pendidik.
“Saya relawan atau bagian dari Tim Pemenangan,” ujarnya usai mengikuti kegiatan sosialisasi Calon DPRD duta Partai Golkar itu di Desa Ndano, Jum’at (1/2).
Kata dia, bahkan ingin menjadi tim pemenangan, jika Caleg tersebut menjadi Calon Bupati Bima. “Saya berdo’a kalau Allah menghendaki,” ungkapnya.
Cerita dia, saat mendiang almarhum H. Ferry Zulkarnain, ST menjabat Bupati Bima, pernah dijenguk saat sakit. Beranjak peristiwa itu, dirinya siap lahir batin untuk membantu memperjuangkan semua hajatan keluarga mantan orang satu di Kabupaten Bima itu.
Terkait keterangan Pers yang disampaikannya, pihaknya akan mempertanggungjawabkannya. Bahkan saat diwawancara owak Media, yang bersangkutan berteriak sembari mengatakan silahkan ditulis dan dipublikasikan.
Sebelumnya, Oknum Kepala SMPN 2 Tambora, NK, sempat memposting dukungan pada salah satu Caleg. Tindakannya itupun dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bima dan diproses. Meskipun tidak memenuhi unsur Tipilu, namun dianggap melanggar Pasal 283 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 7 tahun 2017, dan UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN serta surat edaran Mendagri.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Madapangga, Ilham Akbar, mengaku belum mendapat informasi terkait hal itu. Walau pun demikian, pihaknya akan menyurati oknum tersebut paling tidak untuk melakukan klarifikasi.
“Secepatnya kita akan menyurati oknum tersebut. Yakni untuk memberikan keterangan,” ujarnya.
Lebih lanjut dia, pihaknya mengaku belum menerima pengaduan dari pihak mana pun terkait hal itu.
“Kita belum menerima pengaduan. Tapi yang jelas akan menindaklanjuti masalah itu,” ucap dia. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.