Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Oknum ASN Mengaku Tim Pemenangan Caleg

Bima, Bimakini.- Oknum Aparatur Sipil Negara (PNS) yang mengajar di SDN Tolonggeru, Kecamatan Donggo, AB, mengaku bagian dari relawan atau tim pemenangan salah satu Caleg DPRD Kabupaten Bima, Dapil 1.

Namun, kata AB, apa yang dilakukannya tugas di luar aktivitasnya. Itu pun dilakukan setelah selesai melaksanakan kewajiban sebagai pendidik.

“Saya relawan atau bagian dari Tim Pemenangan,” ujarnya usai mengikuti kegiatan sosialisasi Calon DPRD duta Partai Golkar itu di Desa Ndano, Jum’at (1/2).

Kata dia, bahkan ingin menjadi tim pemenangan, jika Caleg tersebut menjadi Calon Bupati Bima. “Saya berdo’a kalau Allah menghendaki,” ungkapnya.

Cerita dia, saat mendiang almarhum H. Ferry Zulkarnain, ST menjabat Bupati Bima,  pernah dijenguk saat sakit. Beranjak peristiwa itu, dirinya siap lahir batin untuk membantu memperjuangkan semua hajatan keluarga mantan orang satu di Kabupaten Bima itu.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Terkait keterangan Pers yang disampaikannya, pihaknya akan mempertanggungjawabkannya. Bahkan saat diwawancara owak Media, yang bersangkutan berteriak sembari mengatakan silahkan ditulis dan dipublikasikan.

Sebelumnya, Oknum Kepala SMPN 2 Tambora, NK, sempat memposting dukungan pada salah satu Caleg. Tindakannya itupun  dilaporkan ke  Bawaslu Kabupaten Bima dan diproses. Meskipun tidak memenuhi unsur Tipilu, namun dianggap melanggar Pasal 283  ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 7 tahun 2017, dan UU nomor 5 tahun 2014  tentang ASN serta surat edaran Mendagri.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Madapangga, Ilham Akbar, mengaku belum mendapat informasi terkait hal itu. Walau pun demikian, pihaknya akan menyurati oknum tersebut paling tidak untuk melakukan klarifikasi.

“Secepatnya kita akan menyurati oknum tersebut. Yakni untuk memberikan keterangan,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Lebih lanjut dia, pihaknya mengaku belum menerima pengaduan dari pihak mana pun terkait hal itu.

“Kita belum menerima pengaduan. Tapi yang jelas akan menindaklanjuti masalah itu,” ucap dia. (YAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Penuhi unsur formil dan materil Tindak Pidana Pemilu (tipilu) salah satu Kepala Desa (Kades) Kecamatan Lambitu Kabupaten Bima terancam pidana penjara. Koordinator...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pj. Wali Kota Bima, HM. Rum, menegaskan pentingnya profesionalisme ASN dan tidak keterlibatan dalam politik praktis. Hal ini menjadi tindak lanjut...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.- Dugaan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintahan Kota Bima, menunjukkan peningkatan dibandingkan pada Pemilu 2019 lalu. Anggota Bawaslu...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini. – Menjelang Pemilu tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima menyampaikan imbauan pencegahan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024,...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini. – Bawaslu Kota Bima meneruskan hasil temuan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Rasanae Barat, atas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)...