Bima, Bimakini.- Jumlah warga yang mengikuti perekaman data kependudukan dan mengajukan permohonan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik serta dokumen lain meningkat drastic. Disdukcapil akan menambahkan 100 pita ribun pada tahun 2019.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bima, Drs Zunaidin MM, mengaku aktivitas pencetakan KTP elektonik meningkat, sehingga kebutuhan terhadap ribon dan pita film bertambah.
“Kita akan mengadakan 100 pita ribon karena permintaan KTP saat-saat tahun politik seperti Pemilu sangat meningkat,” jelasnya, Senin (11/2).
Kata dia, berdasarkan data tahun 2018, pemakaian pita ribon mencapai 70-10 keping. Hal ini juga dipengaruhi dengan adanya perekaman baru data kependudukan seperti status warga dari sebelum kawin menjadi kawin maupun status lainnya.
Setiap enam bulan, kata dia, Disdukcapil ada data konsolidasi. Karena adanya dinamika data kependudukan, misalnya dari sebelumnya kawin berubah status jadi janda, dari belum kawin menjadi kawin.
“Sampai saat ini tersisa 12 ribu lebih warga wajib KTP yang belum tuntas oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Bima,” ujarnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.