Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Pencuri Laptop SMA Kae Ternyata Masuk Jaringan Curanmor

IPTU Hanapi

Bima, Bimakini.- Setelah berhasil meringkus empat remaja yang diduga terlibat pencurian laptop milik SMA Kae Woha, Tim Opsnal Polres Bima berhasil mengungkap hasil kejahatan lainnya oleh pelaku, IR. Warga Desa Rabakodo, Kecamatan Woha itu juga terlibat jaringan curanmor.

“Hasil intrigasi, Tim operasional Polres Bima memperoleh pengakuan dari IR bahwa dia terlibat aksi pencurian sepeda motor milik Abdullah Nasarudin, pedagang di RT 01 Desa Rabakodo Kecamatan Woha,” jelas Kasubag Humas Polres Bima, IPTU Hanafi, Kamis (14/2).

Pencurian sepeda motor tersebut berdasarkan laporan pengaduan Nomor B/8/I/2019/ Sek Woha, 16 Januari 2019. Dijelaskan, pencurian dilakukan di kos-kosan Lavende, Rabu (16/2) lalu.

“Korban menyimpan sepeda motornya di gudang samping kos-kosan dalam keadaan terkunci stang. Kondisi gudang juga dalam keadaan terkunci,” katanya.

Kata Hanafi, saat melancarkan aksinya, pelaku diperkirakan masuk melalui pintu gudang dengan cara merusak gembok. Kemudian mengambil satu unit sepeda motor Beat.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp12 juta. Setelah berhasil mengambil sepeda motor tersebut, kemudian tersangka membawa atau menjualnya di Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima dengan harga 1,5 juta,” ujarnya.

Saat melakukan aksi pencurian sepeda motor tersebut, pelaku bersama tersangka MI dan JS yang sebelumnya sudah ditangkap dengan kasus yang sama. “Ada tiga orang pelaku, hanya saja dua pelaku sudah ditangkap sejak dulu,” katanya.

Saat itu juga, anggota Polsek menuju Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima. Setiba disana, tim langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku bernama GR dan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian.

“Namun saat dilakukan penggrebekan GR tidak ada di rumahnya, hanya saja anggota berhasil amankan BB,” kata dia.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Jumlah pelaku melakukan pencurian sepeda motor itu ada tiga orang. Dua orang sudah ditangkap sebelumnya dan satu ditangkap karena terlibat kasus pencurian leptop. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- IYA (22), seorang wanita asal Kota Bima, terlihat sedih dan penuh penyesalan saat diringkus oleh Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Kawanan pelaku diduga terlibat dalam aksi pencurian di gudang meubel di wilayah Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, diringkus Personil Unit Reskrim Polsek...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Personel gabungan Res Intel Polsek Woha dibawah kendali Kapolsek Woha, AKP Syaiful Anhar, S.sos, berhasil meringkus 2 terduga pelaku pencurian yang berlangsung di...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga mencuri kotak amal Masjid dan satu unit Handphone, seorang pemuda inisial YM (21) asal Lingkungan Larema, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja...

Berita

Bima, Bimakini.- AD (35) warga Desa Panda, Kecematan Palibelo, Kabupaten Bima harus mendekam di balik jeruji besi lantaran melakukan tindak pidana pencurian di salah...