Kota Bima, Bimakini.- Banyak keluhan petani saat ini soal harga pupuk di tingkat pengecer.Terutama penjualan pupuk dengan sistem paket subsisi dan non subsidi.
Namun, rupanya penjualan pupuk secara paket tersebut diduga ulah distributor. Mewajibkan pengecer, agar petani mau membeli dengan sistem itu.
Hal itu terungkap saat reses anggota DPRD Kota Bima Dapil III di Kelurahan Nitu, pekan lalu. Informasi penjualan pupuk paketan ini diakui anggota DPRD Kota Bima, Nazamuddin saat mendapatkan laporan dari warga usai kegiatan reses.
Bahwa petani saat membeli pupuk di tingkat pengecer diwajibkan membeli pupuk subsidi dan nonsubsidi. Dengan demikian harga pupuk tidak sesuai Harga Ecera Tertinggi (HET).
Kata duta PKPI itu, pihaknya akan memanggil distributor atas penjualan pupuk paketan tersebut. Karena dirasa sangat memberatkan petani.
“Ini tidak pernah terjadi sebelumnya dan harus ada klarifikasi dari pihak distributor. Pasalnya kejadian sama terjadi diseluruh pengecer di Kota Bima,” ujarnya.
Sebelumnya, kata dia, ikut memperjuangkan adanya pengecer di Kelurahan Nitu. Namun justru setelah ada pengecer, memberlakukan penjualan paket.
“Setelah ada pengecer, malah harga melambung dan ini tak sesuai harapan masyarakat Nitu. Rencana adanya pengecer agar harga dapat stabil, malah sama saja,” ujarnya.
Petani asal Kelurahan Nitu, Yusran mengatakan, dulu petani sangat kesulitan dapatkan pupuk. Dewan kemudian memperjuangkan adanya pengecer, namun kenyataan berbeda.
“Kami minta adanya pengawasan saat ini, pasalnya untuk harga malah naik di atas ketentuan, seperti Urea 1.900/ kilogram. Ponska 2.400/kilogram artinya dalam satu zak Rp 120 ribu,” ujarnya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.