Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Rajiman Akan Ajukan Gugatan ke DKPP

Rajiman saat mendatangi Kantor KPU Kabupaten Bima bersama pengurus PPP.

Bima, Bimakini.- Caleg DPRD Kabupaten Bima dari PPP, Ir Rajiman H Idrus, MSi telah dicoret dalam Daftar Calon Tetap (DCT), karena tersangkut kasus Tipilu berdasarkan putusan ingkrah Pengadilan Negeri Raba Bima.  Rajiman akan menggugat ke Dewan Kerhormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP), setelah menerima  salinan Keputusan KPU Kabupaten Bima.

“Oh tetap saya akan ajukan ke DKPP hasil temuan Bawaslu Kabupaten Bima ini, namun saya masih menunggu SK asli yang ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Bima,”  ujarnya  pada BimaEkspres di kediamannya, Rabu (20/2).

Dia mengaku, surat pencoretan dirinya dalam DCT hasil pleno KPU Kabupaten Bima baru dikirim via WA ke Pengurus PP. Itu baru ditandatangi Kasubag Hukum KPU Kabupaten, belum  ditandatangani Ketua KPU.

“Harus ditanda tangani Ketua KPU Kabupaten Bima, baru saya ajukan ke DKPP terhadap hasil temuan Bawaslu,” ujarnya.

Dia mengaku, atas putusan itu, pihaknya masih keberatan dan tidak puas terhadap apa yang dilakukan Bawaslu. Karena kegiatan yang dilakukan adalah pertemuan keluarga.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Saya ingin ada kejelasan dari DKPP terhadap temuan itu apakah sesuai aturan berlaku atau tidak dilakukan Bawaslu Kabupaten Bima,” ujarnya.

Menurut dia, merujuk pada UU Pemilu, apabila dalam kegiatan kampanye ada unsur pelanggaran dilakukan oleh peserta pemilu, seharusnya jajaran Bawaslu menegur untuk diberhentikan.

“Kegiatan kami itu harus dibubarkan oleh PLL kalau ada temuan melanggaran ketentuan yang berlaku, bukan  diproses, itu ketentuan yang saya ketahui,” pungkasnya. (MAN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Sebagai bentuk keseriusan Bawaslu dalam mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa proses Pemilu, Pekan ini Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bima disibukan dengan...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.-  Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bima, Abdurrahman, S.H, mengingatkan jajaran Pengawas Bawaslu untuk melaksanakan tugas dan tanggung...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, saat ini memasuki tanapan Pendaftaran Calon Anggota DPR dan DPRD. Sebagaimana telah dijadwalkan dalam Peraturan KPU Nomor...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Rapat Pleno terbuka Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhitaran (DPHP) dan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di ruang Rapat KPU Kabupaten Bima, Rabu...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Peran pemantau Pemilu dalam suksesnya Pemilu Serentak 2024 sangat penting. Ini untuk menjamin, proses pemilihan yang akan berlangsung Rabu 14 Februari 2024...