Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Rajiman Akan Ajukan Gugatan ke DKPP

Rajiman saat mendatangi Kantor KPU Kabupaten Bima bersama pengurus PPP.

Bima, Bimakini.- Caleg DPRD Kabupaten Bima dari PPP, Ir Rajiman H Idrus, MSi telah dicoret dalam Daftar Calon Tetap (DCT), karena tersangkut kasus Tipilu berdasarkan putusan ingkrah Pengadilan Negeri Raba Bima.  Rajiman akan menggugat ke Dewan Kerhormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP), setelah menerima  salinan Keputusan KPU Kabupaten Bima.

“Oh tetap saya akan ajukan ke DKPP hasil temuan Bawaslu Kabupaten Bima ini, namun saya masih menunggu SK asli yang ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Bima,”  ujarnya  pada BimaEkspres di kediamannya, Rabu (20/2).

Dia mengaku, surat pencoretan dirinya dalam DCT hasil pleno KPU Kabupaten Bima baru dikirim via WA ke Pengurus PP. Itu baru ditandatangi Kasubag Hukum KPU Kabupaten, belum  ditandatangani Ketua KPU.

“Harus ditanda tangani Ketua KPU Kabupaten Bima, baru saya ajukan ke DKPP terhadap hasil temuan Bawaslu,” ujarnya.

Dia mengaku, atas putusan itu, pihaknya masih keberatan dan tidak puas terhadap apa yang dilakukan Bawaslu. Karena kegiatan yang dilakukan adalah pertemuan keluarga.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Saya ingin ada kejelasan dari DKPP terhadap temuan itu apakah sesuai aturan berlaku atau tidak dilakukan Bawaslu Kabupaten Bima,” ujarnya.

Menurut dia, merujuk pada UU Pemilu, apabila dalam kegiatan kampanye ada unsur pelanggaran dilakukan oleh peserta pemilu, seharusnya jajaran Bawaslu menegur untuk diberhentikan.

“Kegiatan kami itu harus dibubarkan oleh PLL kalau ada temuan melanggaran ketentuan yang berlaku, bukan  diproses, itu ketentuan yang saya ketahui,” pungkasnya. (MAN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima saat ibu tengah memeroses laporan dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Donggo, Soromandi dan Ambalawi. Atas laporan...

Pemilu Serentak 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima sudah mereskomendasikan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Parado. Namun belum menerima keputusan dari KPU Kabupaten...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.-  Logistik Pemilu 2024 di lima TPS di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, di Desa Wane, Rato, Kamsa, Desa Lere. Pembakaran dilakukan saat...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bima, Mulyadin, M. Pd,  menemukan ada beberapa TPS yang...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.-  Masa tenang pemilu 2024 telah dimulai hari ini, Minggu (11/2)  hingga 13 Februari 2024. Tiga hari sebelum pemungutan dan penghitungan suara ini...