Kota Bima, Bimakini.- Sebelum Pemkot Bima menggelontorkan anggaran Rp10 miliar untuk kelanjutan pembangunan masjid raya Al Muwahidin Bima, akan dianalisis dulu struktur bangunannya. Selain analisis struktur masjid, juga audit pebatasan.
Kepala Dinas PUPR Kota Bima melalui Kabid Cipta Karya, Ririn Kirniawati, ST, MT mengatakan, untuk rencana pembangunan Masjid Agung Al Muwahidin, akan dilakukan dulu audit pembatasan dan analisis struktur fisik bangunan. Untuk audit pembatasan ini akan dilakukan oleh BPKP dan tinggal melakukan MOU.
Sementara untuk analisis struktur bangunan masjid saat ini, kara Ririn, belum dialokasikan anggarannya. Maka akan ada rencana pergeseran anggaran asal.
“Tujuannya agar hasil analisis struktur bangunan masjid saat ini dapat dipadukan dengan rencana pembangunan oleh Pemkot Bima selama tiga tahun kedepannya,” ujarnya pada Bimakini.com, Senin (25/2).
Pasalnya rencana pembangunan masjid agung akan dilaksanakan dengan sistem multiyears selama tiga tahun hingga tuntas. Dimana setiap tahun dialokasikan sebesar Rp 10 miliar. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.