Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Tidak Demokratis, Lekatkan Stigma Caleg Eks Koruptor

Direktur Mi6, Bambang Mei Finarwanto, SH

Mataram, Bimakini.- Mi6 menganggap upaya KPU mempublish caleg Eks Koruptor justru tidak demokratis dalam memberikan pencerahan dan pendidikan politik yang baik buat masyarakat. Terkesan KPU melanggengkan stigmatisasi buruk yg kekal yang dilekatkan pada mantan koruptor yg dianggap tidak bisa berubah menjadi warga negara  yang baik .

Padahal mantan koruptor yang telah menjalani masa hukuman harusnya diberikan kesempatan yang sama dan adil untuk  membuktikan perubahan perilakunya,  bukan justru dihakimi dan di stigma buruk sepanjang akhir hayatnya.

Demikian disampaikan Mi6 dalam release media yg disampaikan ke media , Jumat (1/2).

Selanjutnya Mi6 menegaskan tindakan KPU tersebut bisa dianggap melanggar HAM dan secara moral menciderai rasa keadilan terhadap mantan koruptor yang ingin berbuat baik untuk kepentingan bangsa dan negara ini.

“KPU seharusnya fokus saja kepada penyelenggaraan pemilu 2019 agar berlangsung aman , jurdil dan demokratis , bukan ngurusin hal-hal diluar tupoksinya,” ujar Direktur Mi6 , Bambang Mei Finarwanto , SH.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Menurut Direktur Mi6, tujuan pemidanaan terhadap orang bersalah, termasuk koruptor secara garis besar memberikan efek jera dan tidak mengulangi lagi kesalahannya selepas menjalani masa hukuman.

“Dari konstruksi tujuan pemidanaan tersebut terlihat bahwa para mantan Napi diharapkan  tidak mengulangi perbuatannya yang salah,” tambahnya.

Lebih jauh Didu, panggilan akrab Bambang Mei F mengungkapkan apa etis dan adil jika para mantan napi koruptor justru terkesan distigma  sebelum mereka diberikan kesempatan dan kepercayaan untuk berbuat baik, termasuk menjadi caleg.

M16 kuatir jika hal ini justru kontra produktif dalam konteks membangun persamaan hak didepan hukum. Padahal hukum sendiri mengenal asas nebis in idem yakni seseorang tidak boleh diadili/ dihukum untuk perkara yang sama.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Nah ini orang sudah menjalani masa hukuman, seolah olah masih dianggap orang yang  tetap bersalah,  supaya  masyarakat tidak memilih  dan lain-lain,” tambah didu.

Terakhir Mi6 mengimbau siapapun hendaknya  menghargai hak asasi para mantan koruptor yang telah menjalani masa hukuman dan memberikan  jalan untuk berpartisipasi menentukan pilihan politiknya tanpa harus di diskriminasi baik secara moral dan politik. (IAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Mataram, Bimakini.- Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6 menilai, paket H Mahmud Abdullah dan Abdul Rafiq, Papan 2 pasangan MOFIQ, jika benar melenggang di...

Politik

Mataram, Bimakini.- Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6 kembali membeberkan analisa terkait dinamika politik terkini Bumi Gora yang masih sangat dinamis dan bakal penuh...

Politik

Mataram, Bimakini.- Munculnya sejumlah poros yang memasangkan dan mematutkan sejumlah figur untuk bertarung dalam Pemilihan Gubernur NTB tahun 2024, disambut baik Lembaga Kajian Sosial...

Politik

Mataram, Bimakini.- Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6 haqqulyakin, H Zulkieflimansyah dan Hj Sitti Rohmi Djalilah, akan kembali berpasangan dan melenggang mulus dalam perhelatan...

Politik

Mataram, Bimakini.- Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6 menilai kemunculan paket H Mahmud Abdullah dan Abdul Rofiq atau pasangan MOFIQ di Pilkada Kabupaten Sumbawa...