Bima, Bimakini.- Polsek Madapangga berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus pencurian tiga unit Laptop di SMAN 1 Madapangga, Senin (11/02). Pencurian terjadi Rabu (6/02) di Ruangan Laboratorium TIK SMAN 1 Madapangga.
Kasubag Humas Polres Bima Kabupaten, IPDA Hanapi, mengatakan, berdasarkan laporan dari pihak SMAN 1 Madapangga, Polsek setempat melakukan penyelidikan. Setelah didapati bukti permulaan yang cukup, sehingga terungkap para pelaku dan telah diamankan.
Selain mengamankan pelaku, kata Hanapi, juga barang bukti lain dari penadah, Inisial D , yang berdomisili di Desa Rato, Kecamatan Bolo.
Pelaku yang diamankan semuanya siswa SMAN 1 Madapangga, MI, 18 tahun, MR, 18 Tahun, DA, 18 tahun. Selain itu, H , 22 tahan, Tani , menyerahkan diri di Polsek Madapangga. “Sehingga pelaku yang melakukan pencurian tersebut berjumlah empat orang,” ujarnya.
Untuk kepentingan penyidikan maka keempat pelaku telah di tahan di Polsek Madapangga. (YUM)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.