Bima, Bimakini.- Tim serap gabah (Sergab) Mabes TNI didampingi Tim Divre Bulog NTB meninjau gudang Bulog Divre Jatiwangi Kota Bima. Ikut mendampingi Kasdim 1608/Bima, Mayor Inf Hardani dan Kasubdivre Bima, Harison, Kamis (14/2).
Selain itu, Tim Sergab Mabes TNI bersama rombongan juga mengunjungi mitra Bulog di UD Arrahman, H Syafrudin, di Desa Samili Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Kasdim 1608/Bima Hardani menjelaskan, pada saat sosialisasi di Makodim, tim Sergab Mabes TNI menjelaskan tentang peranan Babinsa dalam mensukseskan serap gabah di Kabupaten dan Kota Bima yang menjadi wilayah teritorial Kodim Bima.
Namun yang menjadi permasalahan, kata Hardani, pertama, masih terjadi selisih harga beras di petani dengan Bulog. Karena harga pasar lebih tinggi dari pada permintaan Bulog. Kedua, ketika beras didorong ke Bulog oleh petani, ditolak oleh Bulog dengan alasan tidak memenuhi standar yang diharapkan sesuai dengan Inpres nomor 5 tahun 2015 tentang kebijakan pengadaan gabah atau beras dan penyaluran beras oleh pemerintah.
“Ini yang masih menjadi persoalan antara petani dan Bulog, insya Allah ini akan kami bahas kedepan bersama Kepala Subdivre Kabupaten dan Kota Bima bersama Bulog Provinsi NTB,” ujar Hardani.
Dijelaskannya, Subdivre Bulog Kabupaten/Kota memiliki target penyerapan gabah untuk wilayah Kabupaten dan Kota Bima sebesar 26 ribu ton. Dengan rincian Kabupaten sebesar 21 ribu ton dan sisanya dari Kota Bima.
“Dalam penyerapan gabah diharapkan ada kerjasama antara petani, Babinsa, mitra Bulog dan Bulog itu sendiri,” jelas dia.
Adapun sistem kedepan, petani bekerjasama dengan Babinsa untuk menyerahkan kepada mitra Bulog yang memahami tehnis standar penerimaan beras. Sehingga apabila ada kurang lebihnya, mitra Bulog bisa mengatur menjadi beras sesuai standar Bulog.
“Setelah itu Mitra Bulog yang menyerahkan ke Bulog sehingga tidak ada alasan Bulog untuk melakukan penolakan terhadap gabah petani,” terangnya.
Selain itu, kata Hardani, Bulog menawarkan, masyarakat bisa menjadi mitra Bulog untuk menjual beras, terigu, minyak goreng dan gula. Harapannya mampu menjaga stabilitas harga di pasar, karena Bulog sudah menetapkan standar harga barang tersebut.
Bulog dalam hal ini menetapkan tiga persyaratan bagi masyarakat yang ingin bermitra dengan Bulog. Yakni mempunyai KTP, KK, Rumah dan uang sebesar Rp 3 juta rupiah dari nilai barang yang sudah ditentukan.
“Tim Sergab juga dalam pertemuannya dengan Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan menyarankan kepada Pemerintah Kota Bima agar mendukung penyerapan gabah petani untuk Bulog,” pungkasnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.