Kota Bima, Bimakini.- Pembuatan jalan Ama Hami merupakan jalan masuk oknum melakukan pengkavlingan. Bahkan sengaja dibiarkan oleh pemerintahan yang lalu.
Hal itu ditegaskan Anggota Pansus DPRD Kota Bima, Nazamuddin, duta PKPI saat peninjauan Senin sore (18/2).
Menurut Nazam, sapaan akrabnya, tidak terbantahkan bahwa pembuatan jalan di laut Ama Hami saat ini salah satu bentuk melegalkan oknum untuk menguasai laut. Harusnya jalan di laut Ama Hami bukan dibuat jauh dari batas lahan pasar.
Akibatnya muncul persoalan yang digugat oleh warga. “ini kan pembiaran oleh pemerintahan lalu, sehingga harus ditindak tegas, jangan ada pembiaran lagi, ” ujarnya.
Bahkan dia mengaku pernah menegur
agar jalan yang ditimbun tidak melewati batas lahan pasar Ama Hami. Malah kini dikerjakan jauh kedalam laut.
Beberapa tahun lalu pernah dilakukan pengukuran dan diketahui jelas timbunan jalan jauh dari batas lahan pasar. Untuk itu, Pansus dewan turun ke lokasi untuk kembali memastikannya.
Lahan yang dikavling harus dikembalikan ke negara untuk dimanfaatkan bagi kepentingan rakyat. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.