Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Tingkatkan Kualitas Pemilu, KPU – Bawaslu Beri Pendidikan Pemilih di Lelamase

Kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih di halaman kantor Lurah Lelamase, Selasa (26/2).

Kota Bima, Bimakini.– Pemilihan Umum, 17 April 2019, tinggal 50 hari lagi. Menyukseskan agenda nasional tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima intens memberikan sosialisasi pendidikan pemilih. Hal tersebut dilakukan, untuk mewujudkan Pemilu 2019 yang berkualitas.

Selasa (26/2), sosialisasi pendidikan pemilih untuk pemilih pemula, perempuan dan disabilitas dilaksanakan di Kelurahan Lelamase. Kegiatan tersebut bekerjasama dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Mandiri Terpadu (KKNMT) STKIP Bima angkatan XXX tahun 2019.

Hadir sebagai pemateri, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat, Yety Safriati S Sos dan Ketua Divisi Perencanaan dan Data, Bukhari S Sos. Hadir juga dua komisioner Bawaslu Kota Bima, Idhar S Sos dan Asrul Sani SE.

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka oleh Lurah Lelamase, Zainal Arifin. Lurah Lelamase berharap, melalui sosialisasi tersebut, masyarakat memahami tata cara pemungutan dan penghitungan suara. Serta memahami pentingnya memberikan hak suara pada tanggal 17 April 2019 mendatang.

“Terimakasih atas sosialisasi yang dilaksanakan hari ini. Harapan saya, masyarakat bisa mendengarkan dengan baik dan menyampaikan informasi ini nantinya ke keluarga dan saudara yang tidak sempat hadir,” tuturnya.

Sementara Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat, Yety Safriati S Sos pada kesempatan itu menjelaskan tentang Pemilu dan pentingnya Pemilu. Ia juga kembali mengingatkan pemilih untuk memastikan nama mereka terdaftar dalam DPT atau tidak.

“Silahkan di cek DPT yang diumumkan itu, apakah nama kita terdaftar atau tidak. Jika belum masuk, segera laporkan ke PPS atau langsung saja ke kantor KPU Kota Bima,” jelasnya.

Sementara untuk pemilih yang pindah tempat memilih, dipastikannya bisa memberikan hak suara. Hanya saja, jumlah surat suara yang diterima, akan berbeda. Karena akan disesuaikan dengan alamat yang tertera dalam KTP yang bersangkutan.

Sedangkan warga Kota Bima yang belum masuk dalam DPT dan DPTb, mereka bisa memberikan hak suara dengan membawa KTP Elektronik ke TPS saat pencoblosan nanti. Dan mereka ini akan masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

“Untuk pemilih yang masuk dalam DPT dan DPTb, mereka bisa mendaftar dan memberikan hak suara dari pukul 07.00 Wita sampai pukul 13.00 Wita. Sementara mereka yang terdaftar dalam DPK, baru bisa memberikan hak suara dan mendaftar, pukul 12.00 Wita sampai pukul 13.00 Wita,” beber komisioner perempuan ini.

Sementara Ketua Divisi Perencanaan dan Data, Bukhari S Sos pada sosialisasi tersebut menjelaskan tentang, tata cara pemungutan dan penghitungan suara. Mantan Ketua KPU Kota Bima ini, banyak menjelaskan tentang siapa saja peserta Pemilu dan juga bagaimana cara pencoblosan.

Dijelaskan Bukhari, ada lima jenis surat suara yang akan diterima oleh pemilih di TPS nanti. Mulai dari surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden. Kemudian, surat suara pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, bagian bawah depan berwarna abu-abu. Sementara surat suara DPR, bagian bawah depan berwarna kuning dan DPD berwarna merah. Kemudian, surat suara DPRD Provinsi, bagian bawah depan berwarna biru dan DPRD Kabupaten/Kota, bagian bawah depan berwarna hijau.

Diakhir penyampaian, Bukhari memberikan penjelasan tentang tatacara pencoblosan. Mana pencoblosan yang dianggap sah sebagai suara partai politik dan mana pencoblosan yang sah untuk calon yang bersangkutan.

“Ini perlu kami sampaikan, agar nanti saat pencoblosan pemilih bisa mengerti,” pungkasnya.

Sementara komisioner Bawaslu Kota Bima, memberikan penjelasan tentang hal-hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Terutama oleh calon anggota legislatif. Kemudian, bentuk tindak pelanggaran serta hukuman untuk yang melakukan pelanggaran.  (IAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima akan melaksanakan Pleno Rekepitulasi Hasil Pemungutan Suara Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024, Kamis 29...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.- Komisi pemilihan umum (KPu) Kota Bima mendistribusikan logistik pemilu 2024 mulai Selasa 13 Februari 2024. Untuk distribusi logistik KPU Kota Bima...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memusnahkan ribuan kartu suara yang kelebihan, baik itu dalam kondisi rusak maupun dalam kondisi baik, Selasa 13...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.- Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima Menggelar Apel Siaga Patroli Pengawasan menghadapai masa tenang hingga pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024,...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Kota Bima menggelar rapat koordinasi terkait masa tenang kampanye Pemilu 2024, Jumat 9 Februari 2024. Rakor yang...