Bima, Bimakini.- Tim Reaksi Cepat (TRC) Polsek Woha dibawah kendali Kapolsek IPTU Edy Prayitno, berhasil menyita dua unit leptop hasil curian. Dua unit barang elektronik yang dijual itu merupakan hasil pengembangan terhadap pelaku.
“Kami lakukan pengembangan untuk mencari barang bukti laptop lainnya, berdasarkan hasil keterangan pelaku Arman, masih ada dua unit, namun sudah dijual,” kata Kapolsek Woha IPTU Edy Prayitno, Kamis (14/2).
Edy mengaku, pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) Polsek Woha tidak sia-sia. Tidak lama tim ini dibentuk, langsung menunjukan kinerja dalam mengungkap berbagai kasus.
“Anggota TRC yang berjumlah 5 orang personil di pimpin oleh Katim BRIPKA Suratman Budiono dan menuju sasaran wilayah Kabupaten Dompu,” ujarnya.
Setelah melewati perjanan begitu panjang, Tim langsung bertemu dengan warga bernama Iron dan Salju disuatu tempat. Keduanya diinterogasi terkait keberadaan laptop yang di bawa oleh AR.
“Salju mengakui ada leptop yang dititip sama pelaku bernama AR, leptop itu diminta bantu untuk menjual, namum kami menyita laptop merk Thosiba warna hitam sebagai bahan penyelidikan,” ujarnya.
Kata dia, lebih dalam lagi anggota mengorek keterangan dari Salju. Dari 2 unit laptop yang dititipkan pelaku AR, satu unit sudah dijual di Kota Bima.
“Anggota TRC kembali menuju Kota Bima di tempat yang disebutkan itu. Kami berhasil mengamankan BB satu unit leptop Toshiba,” kata dia. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.