Kota Bima, Bimakini.- Setelah sempat heboh dengan raibnya ratusan juta uang nasabah Bank Negara Indonesia (bni) 46 Cabang Bima akibat kejahatan Skimming Card, kini masalah kembali muncul.
Kali ini nasabah yang rata-rata merupakan guru mendapat sertifikasi. Mereka mendatangi kantor BNI Bima, karena mengaku uang mereka menghilang mulai dari jumlah Rp 2 hingga Rp 8 Juta.
Para guru ini mengaku, mereka rata-rata yang bergabung dengan program yang ditawarkan pihak BNI bernama Program Pinjaman Kredit Fleksi pada beberapa bulan terakhir.
“Uang tabungan saya tiba-tiba hilang Rp 6 Juta Pak, terpotong tadi pagi padahal saat pencairan uangnya masih ada,” ucap salah satu korban bernama Tamrin kepada Bima Ekspres dengan nada tinggi.
Dia mengaku heran dengan kebijakan pihak BNI Bima yang memotong uangnya tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Apa yang dialami Tamrin juga dialami sejumlah nasabah lain yang juga merupakan guru. Seperti halnya Arifin, Kepala Sekolah di SDN 27 yang ada di Rabadompu Timur, Kota Bima. Arifin membongkar masalahnya juga dialami para guru lainnya yang ada di Kota maupun Kabupaten Bima.
“Kalau saya kemarin malah sempat tarik tunai dan saya cek uang saya masih ada dan utuh malah. Eh setelah beberapa hari malah hilang banyak begini,” ujarnya dengan nada heran kepada Bimakini.com.
Arifin mengaku uangnya hilang sekitar Rp 6 juta. Kasusnya serupa dengan dialami para nasabah lain yang mengikuti program dimaksud.
Para nasabah ini mengaku meminta agar uang yang menghilang tersebut dikembalikan segera oleh BNI Bima. Pihak bank harus bertanggungjawab sepenuhnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BNI 46 Cabang Bima, H Muhammad Amir mengaku apa yang dialami ratusan nasabah tersebut murni kesalahpahaman.
Karena katanya, sesuai dengan perjanjian awal, antara nasabah yang masuk dalam program kredit fleksi ini akan melakukan pemotongan uang sesuai bulan yang ditentukan saban tri-wulan pasca masuknya uang sertifikasi.
“Ini murni salah paham kayaknya. Karena ini adalah jenis kredit fleksi dan ada pemotongan selama 4 kali angsuran. Intinya sistem tetap kali 4 kali angsuran. Jadi jangan salah paham,” tegas Amir kepada Bimakini.com Ahad (3/1) .
Pihaknya juga mengaku tetap akan membaca selama 4 bulan saja, tidak mengerti kurang dari ketentuan tersebut. Meskipun katanya uang itu masuk melalui kirimin lain semisal dari keluarga yang hendak akan diambil namun langsung terpotong begitu saja karena ketentuan awal.
“Karena untuk memenuhi sistem kita tidak bisa membaca uang kurang seperti tiga bulan misalnya, ya tetap akan otomatis terpotong selama 4 bulan seusai ketentuan tadi,” tegasnya. (IQO)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.