Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Wali Kota : Relokasi Penting Atasi Banjir Terulang

H Muhammad Lutfi, SE

Kota Bima,  Bimakini.- Untuk hindari banjir bandang terulang,  bukan saja relokasi untuk amankan bantaran sungai. Namun banyak program akan dilaksanakan Pemkot Bima kedepannya.

Untuk itu urgen agar warga bantaran sungai yang sudah tervalidasi  secara sukarela untuk mau direlokasi ke pemukiman baru yang disediakan pemerintah.

Wali Kota Bima,  H Muhammad Lutfi, SE menjelaskan, penanganan bencana banjir dan berbagai program mencegah terjadinya banjir terulang, salah satunya dengan relokasi.

Hal itu disampaikannya kepada warga terdampak banjir di Wilayah Asakota,  Jum’at, (15/2). Ada 68 KK warga terdampak di Kelurahan Jatiwangi, Jatibaru, Melayu dan Ule. Saat itu disampaikan gambaran mengenai alasan pemerintah melakukan relokasi bagi warga yang bermukim di bantaran sungai.

Dijelaskannya, banjir di Kota Bima terjadi secara berkala akibat adanya siklus perubahan iklim. Kondisi ini diperparah oleh menyempitnya alur sungai dan gundulnya hutan di kawasan hulu.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Kota Bima akan melakukan upaya penataan di sepanjang bantaran sungai dan melakukan reboisasi di kawasan hulu.

“Penataan kota ini harus dilakukan, tidak hanya relokasi, tetapi saluran drainase juga diperbaiki. Begitu juga di kawasan hulu, hutan-hutan juga sudah kita tanami satu juta pohon,” katanya.

Upaya lain yang akan dilakukan Pemerintah Kota Bima adalah melakukan program normalisasi sungai untuk mencegah banjir bandang kembali terjadi. Hal ini dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat.

“Semua program ini akan dilakukan dengan mengacu kepada aturan hukum dan Undang-Undang yang berlaku demi menyelamatkan 150 ribu penduduk Kota Bima. Seandainya masyarakat ada yang menolak, konsekuensi logisnya adalah negara akan mengamankan atas nama Undang-Undang, artinya masyarakat yang menolak tidak akan mendapatkan kompensasi,” tegasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sosialisasi ini diharapkan memberikan pencerahan kepada masyarakat agar informasi yang diperoleh tidak simpang siur, sehingga kebijakan relokasi yang dilakukan pemerintah dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

Selanjutnya, pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk berdiskusi dengan warga untuk mendengarkan alasan warga yang masih belum bersedia untuk direlokasi. Diskusi dipandu oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Bima. (DED)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Warga Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, yang mendiami permukiman di bantaran sungai meminta pemenuhan fasilitas di tempat relokasi. Jangan...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui dinas terkait berjanji akan menyelesaikan tukar guling lahan milik warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Terkait proyek relokasi rumah dampak banjir di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Bima. Pemilik lahan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima sepakat tukar guling....

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Pemilik lahan asal RT 17 Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Bima, Kalsom menuding BPN Bima sepihak terbitkan sertifikat program Land Consoludation (LC) Tahun...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Terkait proyek relokasi rumah dampak banjir di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Bima. Pemilik lahan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima sepakat tukar guling....