Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima, mulai meminta keterangan pelapor dan saksi, terkait dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa dan Kepala Sekolah di Kecamatan Sape. Pemeriksaan saksi dilakukan setelah adnaya laporan.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, SPd mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dengan pemeriksaan saksi-saksi. Sementara terduga terlapor belum dimintai keterangan.
“Langkah awal yang kami lakukan dalam menindaklanjuti laporan ini adalah pemeriksaan saksi-saksi dan pelapor dulu,” ujarnya pada BimaEkspres, Rabu (27/3).
Selanjutnya, kata dia, akan meminta klarifikasi terlapor, yakni oknum Kepala Desa dan Kepala Sekolah. Terlapor, diketahui berada di Posko pemenangan Caleg PAN, M Aminurlah, SE. “Bukti yang disampaikan pelapor adalah berupa foto yang menunjukkan terlapor ada dalam Posko pemenangan,” ujarnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.