Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Dewan Ingatkan Tukad Mas Hentikan Aktivitas

Syahbudin

Kota Bima, Bimakini.- PT Tukas Mas teryata tidak lagi mengantongi ijin pengolahan di Kota Bima, mendapat respon dari DPRD Kota Bima. Ketua Komisi III DPRD Kota Bima, Syahbuddin memberi warning pada perusahaan tersebut untuk segera  menghentikan aktivitas pengolahan hasil penambangan.

“Kami desak pihak Tukad Mas segera hentikan aktivitas sebelum mengurus perpanjangan izin di Dinas ESDM Provinsi NTB, ” tegas duta Partai Gerindra ini,  Ahad (3/3).

Menurut Syahbuddin,  kerena sudah tidak lagi kantongi ijin,  wajib bagi perusahaan menghentikan seluruh aktivitasnya.  Hal itu melanggar ketentuan dan jika masih beraktivitas, dianggap keterlaluan.

Pihaknya menyarankan kepada perusahaan tersebut agar segera mengurus perpanjang izin ke dinas terkait. Setelah itu  dapat melakukan aktivitas pengolahan. Karena jika terus mengolah hasil penambangan, maka termasuk tindak pidana.

“Jika terus melakukan aktivitas, itu tindak kejahatan namanya,” sorotnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Tambah Syahbuddin,  Karena saat ini Komisi III DPRD Kota Bima sedang tugas luar daerah sambung Duta Partai Gerindra itu, Senin pekan depan pihaknya akan membahas persoalan aktivitas ilegal yang dilakukan Tukad Mas tersebut.

“Apakah nanti hasil pembahasan akan turun on the spot atau segera memanggil pihak Tukad Mas, kita lihat hasil pembahasan di Komisi III,” katanya.

Namun sebagai bentuk kontrol legislatif terhadap pekerjaan perusahaan itu, dirinya kembali menegaskan agar Tukad Mas menghentikan pengolahan yang tak memiliki izin tersebut. (BE06)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Soal keluhan pengguna jalan atas debu akibat dari aktivitas Tukad Mas di Kelurahan Kodo ditanggapi Pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Rencana Pemkot Bima merivisi Perda RTRW dinilai BEM STIH Muhamadiyah  Bima untuk mendukung kepentingan perusahaan PT Tukad Mas. Apalagi belakangan ini...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Sejumlah personel Sat Pol PP dipimpin Kabid Penegakan Undang-Undang turun ke lokasi perusahaan PT Tukad Mas, Kamis  (20/6). Kabid Penegakan Perundangan-Undangan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Penyidik kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktifitas ilegal PT Tukad Mas. Bahkan kini mulai ditingkatkan penyelidikannya oleh pihak kepolisian. Bahkan...

Pemerintahan

Kota Bimakini.- Setelah pembahasan begitu alot oleh Tim Koordinasi Penataan Ruang pemerintah Daerah (TKPRD) Kota Bima, akhirnya memutuskan menolak permohonan rekomendasi diajukan oleh PT...