Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

ESDM NTB Nyatakan Operasional Tukad Mas Ilegal

Aktivitas di Tukad Mas

Kota Bima,  Bimakini.- Selain tidak mengantongi ijin penambangan atau galian C,  ternyata ijin produksi atau pengolahan PT Tukad Mas di Kelurahan Kodo, Kota Bima telah selesai dan tidak diperpanjang.  Sehingga aktifitas perusahaan tersebut Ilegal di Kota Bima.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Bindang Minerba,  Dinas ESDM Provinsi NTB,  Mastari  diwawancara via telepon,  Rabu (27/2). “Berdasarkan data kita, ijin produksinya sudah selesai sejak setptember 2018 dan tidak ada pengajuan perpanjangan ijin, artinya kalau ada, aktifitas itu ilegal,” ujarnya.

Sesuai amanat UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) wajib bagi perusahaan mengajukan perpanjangan ijin tiga bulan sebelum akhir.  Namun untuk PT Tukad Mas sampai saat ini belum  mengajukan. “Kalau data kita perusahaan tersebut belum ajukan perpanjangan ijin, ” terang Mastari.

Oleh karena itu, tegasnya, aktifitas operasi produksi dan pengolahan dilakukannya tidak resmi,  sebelumnya perpanjangan ijin.  Bila tidak diperpanjang perusahaan dapat ditindak secara pidana. Karena telah melanggar perundang-undangan berlaku.

Ditayakan sikap Dinas ESDM?  Kata Mastarijika  sudah melanggar bisa digeret oleh kepolisian.  “Jika ijinnya habis,  otomatis aktifitasnya melanggar aturan dan dapat di proses hukum,” ujarnya.

Begitupun laporang  lingkungan yang disampaikan ke DLH Kota Bima, tidak berlaku. Mengenai bahan baku, perusahaan pengolahan material, dapat mengajukan ijin penambangan galian C atau membeli bahan dari perorangan yang memiliki ijin.

Terpisah manajemen PT Tukad Mas, Ahyat Kristian di konfirmasi dikantornya mengaku jika ijin pengelolaan itu ada yang mengurusnya. Namun membantah bahwa ijin telah berakhir. “Kalau urusan ijin sudah ada yang urus,  kitakan hanya kerja saja,” ujarnya singkat.  (DED)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Soal keluhan pengguna jalan atas debu akibat dari aktivitas Tukad Mas di Kelurahan Kodo ditanggapi Pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Rencana Pemkot Bima merivisi Perda RTRW dinilai BEM STIH Muhamadiyah  Bima untuk mendukung kepentingan perusahaan PT Tukad Mas. Apalagi belakangan ini...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Sejumlah personel Sat Pol PP dipimpin Kabid Penegakan Undang-Undang turun ke lokasi perusahaan PT Tukad Mas, Kamis  (20/6). Kabid Penegakan Perundangan-Undangan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Penyidik kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktifitas ilegal PT Tukad Mas. Bahkan kini mulai ditingkatkan penyelidikannya oleh pihak kepolisian. Bahkan...

Pemerintahan

Kota Bimakini.- Setelah pembahasan begitu alot oleh Tim Koordinasi Penataan Ruang pemerintah Daerah (TKPRD) Kota Bima, akhirnya memutuskan menolak permohonan rekomendasi diajukan oleh PT...