Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Ilegal, ESDM NTB Hentikan Aktivitas Tukad Mas

Aktivitas di Tukad Mas

Kota Bima,  Bimakini.- Teryata aktifitas pengolahan pertambangan dilakukan PT Tukad Mas di Kota Bima selama ini tidak pernah mengantongi ijin resmi.  Malah baru diurus per 5 Maret 2019. Untuk itu pihak ESDM Provinsi NTB langsung menghentikan aktifitas perusahaan tersebut.

Hal itu terungkap setelah sejumlah jajaran Dinas ESDM Provinsi NTB melakukan peninjauan ke lokasi pengolahan pertambangan PT Tukad Mas di Kelurahan Kodo,  Kamis (21/3).  Belakangan juga diketahui aktifitas Tukad Mas berijin hanya di wilayah Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, berlaku sampai September 2019.

Artinya aktifitas PT Tukad Mas di Kelurahan Kodo, Kota Bima, ilegal puluhan tahun. Informasinya aktifitas Tukad Mas sejak sebelum Kota Bima terbentuk sampai terbentuknya Kota Bima tahun 2002 tetap saja Tukad Mas tidak memiliki ijin.

Pemkot Bima selama ini ternyata hanya diam saja tanpa ada tindakan tegas.  Malah setelah urusan perijinan pertambangan diambil alih oleh Provinsi NTB, baru ada tindakan tegas.

Petugas Survayor Pemetaan,  Bidang Minerba, Dinas ESDM Provinsi NTB, Dasori mengungkapkan hal tersebut saat diwawancar usai peninjauan lapangan,  Kamis (21/3). Dia  mengaku ada miss informasi awal, sebelumnya ada laporan soal aktifitas ilegal Tukad Mas,  untuk itu ditugaskan turun lakukan peninjauan.

Disampaikan sebelumnya, bahwa ijin diduga tidak diperpanjang berlokasi di Kecamatan Sape.  Namun setelah dicek ulang ternyata masih berlaku sampai September 2019.

Kemudian mengenai aktifitas Tukad Mas di Kelurahan Kodo Kota Bima, kata dia, merupakan informasi baru dan langsung dilakukan peninjauan.

Saat dilokasi, kata dia, bertemu jajaran Tukad Mas diwakili, Salim  dan ditanyakan kaitan ijin di Kelurahan Kodo.  Ternyata baru mengurus ijin sambil menunjukan  bukti surat masuk Maret 2019. Setelah dicek teryata baru mau urus ijin baru.

Untuk masalah ini, kata dia, Tukad Mas  mengaku kesulitan mendapatkan rekomendasi TKPRD Kota Bima sebagai salah satu syarat pengurusan ijin. “Itu alasannya,  dan kita sempat miss informasi,  setahu kita ijinnya ada di Kecamatan Sape,” ujar Dasori saat itu didampingi Kepala seksi Mineral Logam,  Sukaryadi dan  Fungsional Pemetaan Suparno, di salah satu hotel di Kota Bima.

Saat dilokasi Kantor Tukad Mas, diakui Dasori sudah disampaikan ke pihak perusahaan untuk segera melengkapi berkas perijinannya agar Dinas ESDM bisa mempelajarinya.  Tentunya pemerintah bersikap persuasif.

Namun sementara ini, kata Dasori, pihaknya sudah memerintahkan pihak perusahaan untuk menghentikan segala aktifitasnya sampai ijin terbit.  Hasil tinjauan ini akan dilaporkan ke pimpinan di Mataram.

Tambah Dasori,  selain aktifitas pengolahan Tukad Mas juga aktifitas galian C pemasok material ke Tukad Mas yang berada di sepanjang jalan Kelurahan Lampe sudah diminta dihentikan. Karena ternyata juga tidak berijin.

Pada saat itu juga disempatkan lakukan sosialisasi pada warga agar mengurus ijin galian C agar tidak illegal.  Dinas ESDM Provinsi NTB siap membantu, tentunya harus memenuhi syarat sesuai ketentuan. (DED)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Opini

Oleh : Baiq Annisya Desiana, S.P (POPT-PHP Kecamatan Praya Barat) Berbagai kebijakan pemerintah pusat untuk mencapai swasembada pangan sudah dilakukan sejak lama. Pemerintah pusat...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Soal keluhan pengguna jalan atas debu akibat dari aktivitas Tukad Mas di Kelurahan Kodo ditanggapi Pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Rencana Pemkot Bima merivisi Perda RTRW dinilai BEM STIH Muhamadiyah  Bima untuk mendukung kepentingan perusahaan PT Tukad Mas. Apalagi belakangan ini...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Sejumlah personel Sat Pol PP dipimpin Kabid Penegakan Undang-Undang turun ke lokasi perusahaan PT Tukad Mas, Kamis  (20/6). Kabid Penegakan Perundangan-Undangan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Penyidik kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktifitas ilegal PT Tukad Mas. Bahkan kini mulai ditingkatkan penyelidikannya oleh pihak kepolisian. Bahkan...