Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Kades Tidak Berwenang Bekukan Ketua Poktan

Koordinator BPP Kecamatan Bolo, Ibrahim, SPKP

Bima, Bimakini.- Koordinator BPP Kecamatan Bolo, Ibrahim, SPKP, menegaskan bahwa Kepala Desa (Kades) tidak berwenang untuk membekukan Ketua Poktan. Seperti yang dilakukan oleh Kades Timu, Fikrin, S. Adm beberapa waktu lalu dengan memberhentikan delapan Ketua Poktan.

“Kades tidak berwenang berhentikan Ketua Poktan. Apalagi Ketua Poktan masih diharapkan oleh pengurus untuk menjabat tentu karena tidak mempunyai kesalahan,” ujarnya, Jum’at (15/3).

Kata Ibrahim, pasca pelantikan Kades, pihaknya sudah serahkan ke Pemdes setempat terkait pembentukan dan peremajaan Poktan. Yakni menyampaikan Permentan nomor 67 Tahun 2016.

“Peremajaan bisa saja dilakukan. Namun prosedurnya harus jelas yakni mereka harus dipilih oleh petani setiap wilayah. Bukan langsung ditunjuk oleh Kades,” jelasnya.

Lanjutnya, pemberhentian Ketua Poktan bisa saja dilakukan, namun harus berdasarkan musyawarah anggota Poktan. Yakni apabila Ketua atau pengurus Poktan tidak lagi dipercaya oleh anggota.

“Saat peremajaan pun harus difasilitasi oleh PPL dan dihadiri oleh perangkat desa serta harus ada daftar hadir berikut berita acara,” ucapnya.

Sesuai aturan, Pemdes hanya mempunyai kewenangan untuk membuat SK. Dan kita selaku BPP hanya menerima hasil musyawarah pengurus sekaligus memasukan dalam registrasi.

“Saya sesalkan ulah Kades bekukan Ketua Poktan. Karena hal itu bukan kewenangannya,” ungkapnya. (YAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.-  Sebelumnya Pemdes Timu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima menyanggupi semua tuntutan sekelompok warga untuk merealisasikan item kegiatan yang belum dikerjakan. Namun, realita di...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Sebelumnya sekelompok warga Desa Timu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima melakukan aksi unjukrasa di depan  kantor desa setempat. Aksi tersebut menuntut Pemerintah Desa...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Lantaran diduga menilep dana desa Tahun 2021, sejumlah massa aksi yang tergabung di Aliansi  Masyarakat menuntut Kepala Desa (Kades) Timu, Kecamatan Bolo,...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Anggaran untuk item kegiatan pembukaan jalan tani di Hidi Rasa, Dusun Bugis Desa Timu, Kecamatan Bolo, Bima sudah lama dicairkan oleh Pemerintah...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Pekerjaan proyek rehabilitasi irigasi Bontokape di Desa Timu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, NTB disorot. Pasalnya, proyek dengan anggaran senilai Rp 3,4 Miliar dari...