Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Kades Timu Berhentikan Delapan Ketua Poktan

Ketua Poktan tang diberhentikan Kades Timu.

Bima, Bimakini.- Keputusan Kepala Desa (Kades) Timu Kecamatan Bolo memberhentikan secara sepihak delapan Ketua Kelompok Tani (Poktan) yang ada di desa setempat dinilai arogan. Karena  pemberhentian Ketua Poktan bukan kewenangan Pemdes, apalagi semua Ketua Poktan tersebut tidak melakukan kesalahan.

Hal itu disampaikan oleh salah satu anggota Poktan La Rangga watasan desa setempat, Haryadin Mansyur, Kamis (14/3).

Kata Haryadin, pemberhentian ketua Poktan dilakukan oleh Kades berdasarkan Keputusan Pemdes Nomor 12 Tahun 2019. Yakni Poktan La Sumba, La Rangga, La Pento, Tapa Rasa, Hidi Rasa, La Rida, Panggo II dan Tolo Samporo.

“Pemberhentian delapan ketua Poktan tersebut sangat kruasial. Karena semua Ketua Poktan tersebut masih dibutuhkan oleh anggota masing masing untuk tetap menjabat,” ucap Haryadin.

Dijelaskannya, terkait keberadaan Ketua Poktan, sebelumnya seluruh anggota membuat surat pernyataan bersama tentang permohonan pengurus agar Ketua Poktan tetap menjabat.

“Semua pengurus membuat pernyataan sikap agar Ketua Poktan tetap menjabat. Tapi hal itu tidak diindahkan oleh Kades dan tetap ngotot mengeluarkan SK pemberhentian. Hal itu menggambarkan sifat arogansi Kades dalam menjalankan tugas,” tuturnya.

Jika Pemdes setempat tidak menganulir SK pemberhentian Ketua Poktan, seluruh anggota Poktan akan melakukan aksi protes di kantor camat. “Kalau SK tersebut tidak dianulir. Aksi akan dilakukan demi memperjuangkan nasib Ketua Poktan yang didzolimi oleh Pemdes setempat,” ungkap Haryadin.

Sementara itu, Ketua Poktan La Rangga, Ahmad Ismail membenarkan pemberhentian sepihak yang dilakukan Kades setempat yakni pada Senin (13/3).

“Kita memang sudah diberhentikan secara sepihak. Karena tahapan pemberhentian tidak sesuai prosedur yang jelas,” ucap dia.

Dirinya menyesalkan ulah Kades tersebut, karena sebelum pemberhentian dilakukan. Semua anggota Poktan telah mengajukan permohonan agar tetap menjabat sebagai Ketua Poktan.

“Kita menduga ada sarat kepentingan terkait pemberhentian ini. Karena hakikatnya kita masih dibutuhkan oleh anggota,” pungkas dia.

Sementara itu, Kepala Desa Timu, Fikrin S. Adm membenarkan terkait pemberhentian delapan Poktan tersebut. Pembekuan poktan itu karena dinilai tidak efektif. Sekaligus pengurusnya banyak yang bukan warga desa setempat bahkan tak memiliki lahan.

“Bagaimana mungkin Poktan berjalan bagus. Kalau sekiranya pengurus tak memahami kondisi lahan. Dan menjadi kelompok tani itu bukan hanya sekedar menerima bantuan saja. Tapi mengatur bagaimana kelompok itu bisa maju,” ujarnya.

Kata dia, bahwa kebijakan itu muncul sudah pihaknya koordinasikan dan konsultasi dengan dinas atau BPP Kecamatan Bolo.

“Kita hanya inginkan semua Poktan ditertibkan. Demi kemajuan masing-masing Poktan itu sendiri,” pungkasnya. (YAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.-  Sebelumnya Pemdes Timu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima menyanggupi semua tuntutan sekelompok warga untuk merealisasikan item kegiatan yang belum dikerjakan. Namun, realita di...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Sebelumnya sekelompok warga Desa Timu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima melakukan aksi unjukrasa di depan  kantor desa setempat. Aksi tersebut menuntut Pemerintah Desa...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Lantaran diduga menilep dana desa Tahun 2021, sejumlah massa aksi yang tergabung di Aliansi  Masyarakat menuntut Kepala Desa (Kades) Timu, Kecamatan Bolo,...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Anggaran untuk item kegiatan pembukaan jalan tani di Hidi Rasa, Dusun Bugis Desa Timu, Kecamatan Bolo, Bima sudah lama dicairkan oleh Pemerintah...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Pekerjaan proyek rehabilitasi irigasi Bontokape di Desa Timu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, NTB disorot. Pasalnya, proyek dengan anggaran senilai Rp 3,4 Miliar dari...