Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Ketua BPD Bolo Dilapor ke Bawaslu

Syamsurizal

Bima, Bimakini.-  Lantaran diduga terlibat politik praktis saat kampanye dialogis M Putera Ferryandi CalegpARTAI Golkar  Dapil II, Kecamatan Bolo-Madapangga, Ahad (10/3), Ketua BPD Desa Bolo Kecamatan Madapangga, Umar Khattab dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bima Senin (11/3) oleh  Ketua Kapak NTB, Syamsurizal.

“Kami melaporkan  Ketua BPD Bolo atas dugaan keterlibatan saat kampanye  anak Bupati  Bima di Dapil II,” ujar Ketua Kapak NTB, Syamsurizal, Rabu (13/3).

Dalam laporan tersebut, kata Rizal, disertai dengan dokumen berupa video dan foto saat anak Caleg Golkar itu keluar masuk rumah warga.

“Bukan saja foto dan video. Namun dalam laporan tersebut kita cantumkan nama saksi,” ujarnya.

Disinggung kenapa dirinya langsung melaporkan ke  Bawaslu kabupaten Bima, Rizal menjelaskan tujuannya agar lebih efisien dan efektif dalam  tindak lanjutinya.  Dalam ketentuan Undang – undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, pasal 280 ayat 2 huruf J  melarang anggota BPD terlibat dalam kampanye.

“Itu salah satu pertimbangan kami, sehingga kasus dugaan keterlibatan ketua BPD tersebut tidak kami laporkan ke Panwascam Madapangga,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua BPD Bolo, Umar Khattab, mengatakan, tetap bersikap kooperatif terhadap segala proses pemeriksaan ketika dipanggil oleh pihak Bawaslu. Sehingga kata dia, laporan tersebut dinilai wajar, karena hak konstitusi warga negara yang memiliki pandangan terhadap demokrasi.

“Saya tetap bersikap objektif saja. Karena hakikatnya kita hidup di negara hukum,” ucap Umar.

Adanya laporan tersebut justeru dinilai positif bahkan perlu diapresiasi. Karena hak seseorang harus dijunjung tinggi.

“Kita tunggu saja proses hukum dari Bawaslu. Yang jelas, saya berkomitmen untuk mempertanggungjawabkan semuanya,” ungkapnya. (YAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima saat ibu tengah memeroses laporan dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Donggo, Soromandi dan Ambalawi. Atas laporan...

Pemilu Serentak 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima sudah mereskomendasikan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Parado. Namun belum menerima keputusan dari KPU Kabupaten...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.-  Logistik Pemilu 2024 di lima TPS di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, di Desa Wane, Rato, Kamsa, Desa Lere. Pembakaran dilakukan saat...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bima, Mulyadin, M. Pd,  menemukan ada beberapa TPS yang...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.-  Masa tenang pemilu 2024 telah dimulai hari ini, Minggu (11/2)  hingga 13 Februari 2024. Tiga hari sebelum pemungutan dan penghitungan suara ini...