Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

KPU Kabupaten Bima Atur Jadwal Kampanye

Bima, Bimakini.- KPU Kabupaten Bima menggelar rapat koordinasi (Rakor) kampanye Pemilu serentak 2019 bersama Partai Politik (Parpol), di Hotel Kalaki, Sabtu (23/3).

Ketua KPU Kabupaten Bima Imran, SPdI, SH, mengatakan, kegiatan tersebut digelar untuk mengatur jadwal kampanye rapat umum peserta Pemilu. “Sesuai aturanya, jadwal kampaye rapat terbuka peserta pemilu diatur jadwalnya,” ujarnya.

Kata dia, hal itu dilakukan agar tidak terjadi bentrokan jadwal kampanye rapat terbuka antara calon dari Parpol yang satu dengan lainya. “Biar tertib dan tidak bentrok jadwalnya dengan mengacu pada jadwal yang ditentukan KPU pusat,” katanya

Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin, SPdI, mengatakan, kampanye rapat umum akan dilaksanakan selama 21 hari. Mulai 24 Maret sampai 13 April 2019.

“Setiap parpol memiliki jadwal kampanye rapat terbuka saat pagi dan sore,” katanya.

Dia membeberkan, saat pagi, peserta pemilu dijadwalkan melakukan kampanye rapat terbuka mulai jam 09.00  sampai 13.00 Wita dan sore mulai jam 14.00 sampai jam 18.00 Wita.

“Pada suatu hari akan ada peserta pemilu yang kampanye rapat terbuka pagi, dan peserta lainya ambil jadwal sore,” bebernya.

Sementara itu, untuk calon DPD tidak dibuatkan jadwal oleh KPU. Namun mereka dipersilahkan mengajukan ijin melakukan kampanye kepada pihak kepolisian selama waktu 21 hari tersebut.

“Mereka boleh ajukan ijin kampanye ke pihak kepolisian selama waktu jadwal kampanye,” jelasnya.

Dia berharap, semoga peserta pemilu melaksanakan kampanye rapat terbuka dengan tertib dan tidak melanggar aturan-aturan kampanye yang sudah ditentukan KPU.

“Nanti ada Bawaslu yang akan mengawasi proses kampanye,” pungkasnya. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Empat terduga  pelaku pembakaran logistik Pemilu di Kecamatan Parado tidak dapat menggunakan hak pilihnya saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Sabtu (24/2/2024). Pasalnya...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Penunguran Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Sabtu 24 Februari 2024 berjalan lancar. Untuk itu, KPU menyampaikan apresiasi kepada semua...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 7O5 Tahun 2024 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pada Pemilihan...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.-  Logistik Pemilu 2024 di lima TPS di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, di Desa Wane, Rato, Kamsa, Desa Lere. Pembakaran dilakukan saat...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Sehari menjelang pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, Selasa (13/2/2024)  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima melakukan pemusnahan suara rusak  di...