Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota mengamankan enam orang diduga menguasai Narkoba. Tiga diantaranya laki-laki dan tiga perempuan. Mereka diamankan di Lingkungan Bara Barat RT 14 RW 05 Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota, AKBP Erwin Ardiansyah, SIK mengatakan, enam pelaku itu adalah THM alias Hijra, 29 Tahun, AS alias ADI, 25 Tahun, ES, 25 Tahun, SY, 23 Tahun, RA, 22 Tahun, serta SI, 22 Tahun.
Dikatakannya, Barang Bukti yang diamankan yakni 3 lembar plastik klip diduga berisi sabu netto 0,91 gram. 1 buah bong, 1 buah tabung kaca masih berisi sabu, 1 buah jarum sumbu, korek api, dan lainnya.
“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi sering dijadikan tempat pesta sabu dan transaksi Narkotika. Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Bripka Abdul Hafid langsung menuju sekitar TKP dan melakukan pemantauan,” ujarnya, Rabu.
Setelah mendapat informasi bahwa para terduga berada di rumah sedang pesta sabu, Tim langsung masuk dengan upaya paksa. Benar menemukan para terduga berada di salah satu kamar sedang pesta sabu.
“Selanjutnya Team memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan badan dan rumah. Setelah dilakukan penggeledahan, menemukan barang bukti tersebut,” ujarnya. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.