Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Sabu

Loteng, Bimakini.- Tim Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah (Loteng), berhasil menangkap M R (27) warga Dusun Bunceman Desa Gemel Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah, Ahad (3/3) sekitar pukul 02.00 WITA. Pelaku ditangkap di lapangan umum mujur Desa Mujur Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah.

“Kami berhasil menangkap MR diduga pelaku yg memiliki, menyimpan menguasai dan atau sebagai penyalahguna narkotika,” jelas Kasat Narkoba Polres Loteng AKP Dhafid Shiddiq, SH, SIK Selasa (5/3).

Kata dia, ditangan pelaku, pihajnya berhasil mengamankan 2 poket kristal kecil bening diduga narkotika  gol 1 jenis sabu. “Pelaku ditangkap setelah anggota kami melakukan penyamaran dengan berpura pura sebagai pembeli narkotika jenis sabu kepada pelaku,” jelasnya.

Kata dia, pelaku ditangkap melalui pesan singkat (SMS), dalam percakapannya melalui pesan singkat tersebut, pelaku mengajak anggota polisi untuk melakukan trangsaksi di simpang empat mungkik jalan raya umum Mujur Keruak.

“Tapi anggota yang melakukan penyamaran tidak menyanggupi lokasi tersebut maka si terduga pelaku menawarkan untuk melakukan transaksi di lapangan umum Mujur Desa Mujur Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah,” jelas dia.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

lanjutnya, setelah sepakat dengan lokasi transaksi kemudian Tim Opsnal yang lain menempati posisi masing-masing untuk memantau rencana transaksi. “Beberapa menit kemudian datang salah seorang dengan menggunakan sepeda motor untuk menghampiri anggota yang melakukan penyamaran sebagai pembeli narkotika dimaksud, sebelum sampai terjadinya transaksi tersebut anggota Opsnal yang lainnya berhasil mengamankan dan melakukan penangkapan serta penggeledahan badan terhadap terduga pelaku,” kata dia.

Setelah dilakukan penggeledahan maka ditemukanlah 2 poket kristal bening diduga sabu yang ada disaku celana pelaku. “Kami langsung amankan ke sat Narkoba Polres Lombok Tengah,” ujarnya. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga menguasai dan menyimpan narkoba jenis shabu-shabu, tiga orang pria ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu disebuah salon di Desa Rasabou,...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu yang dipimpin Kasat Resnarkoba, IPTU Tamrin, SSos, Senin (4/5) sekitar pukul 11.00 Wita menangkap diduga pengedar...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tim Resmob Brimobda Polda NTB, berhasil menangkap AA (24) warga di Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Selasa (7/4) malam.  Sempat melarikan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Empat warga Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, ditangkap anggota Polsek Madapangga karena menguasai sabu, Selasa (24/3). Pemilik sabu yakni IH (18), SF (23),...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Mahasiswa asal Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, AD (26) ditangkap personel Unit Opsnal (Buser) Sat Resnarkoba Polres Bima, Senin (10/2).  AD ditangkap karena...