Bima, Bimakini.- Mobil pengangkut logistik surat suara DPRD Provinsi NTB dan DPRD Kabupaten/Kota Bima, rusak di Desa Rora, Kecamatan Madapangga, Ahad 24 Maret 2019. Akibatnya, logistik tersebut terlangat tiba di KPU Kabupaten dan Kota Bima.
Namun, akhirnya Senin siang, mobil pengangkut logistik itu ditarik dengan kendaraan lainnya. Awalnya, direncanakan bongkar ke kendaraan lainnya.
Aparat kepolisian pun melakukan pengamanan terhadap kendaraan yang rusak tersebut. Pun Bawaslu Kota dan Kabupaten Bima ikut mengawasi dan memastikan kondisi mobil ekspedisi tersebut.
Menurut supir, Abdul Kadir, mobil tersebut kahabisan kampas kopling, sehingga tidak memungkinkan melanjutkan perjalanan. Saat itu, bersama seorang kenek, Andik, dan dua anggota Brimob Polda NTB, Abdul Azim dan Made Griya berangkat dari Surabaya Rabu 20 Maret 2019 dan seharusnya tiba di KPU kabupaten Bima dan Kota Bima, Ahad 24 Maret 2019 malam. Namun pada Ahad sore mengalami keruskan pada kampas kopling, sehingga tidak memungkinkan untuk melanjutkan perjalanannya menuju kantor KPU Kabupaten Bima.
Pihak ekspedisi sudah berusaha untuk mencari sparepart kampas kopling, namun tidak ada di Bima dan harus didatangkan dari Surabaya. Sehingga harus menunggu lebih lama.
Pihaknya disarankan untuk mengganti mobil ekspedisi dengan mobil lainnya. Namun Bawaslu dan KPU menyarankan untuk menggeret mobil tersebut dengan mobil lainnya. Karena jika dipindahkan bisa menimbulkan persoalan lain dan sangat beresiko, tingkat keamanannya harus tetap dijaga.
“Kita tidak ingin mengambil resiko. Meski ini tanggung jawab ekspedisi tetapi kita tidak bisa membiarkan ekspedisi mengambil tindakan sendiri tanpa koordinasi dengan pihak kepolisian, Bawaslu dan KPU,” ujar Komisioner Bawaslu Kota Bima, Asrul Sani, SE.
Kata dia, ekspedisi melapor ke KPU terkait kondisi mobil ekspedisi pengangkut logistik Pemilu ini. Semua harus bisa memastikan agar logistik bisa sampai di KPU Kabupaten dan Kota Bima tanpa ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Kita mencari solusi terbaik dengan menderek mobil tanpa harus memindahkan surat suara ke mobil lainnya. Alhamdulillah setelah diçoba diderek/ditarik dengan satu fuso dan satu fuso lainnya mendorong, mobil itu akhirnya bisa jalan dikawal mobil patroli polisi dari Polres Bima,” ujarnya.
Hadir saat pengawalan kendaraan logistic itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah SH, Anggota Bawaslu Kota Bima, Asrul Sani, Idhar SSos, Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran, SPdI, SH, Kasat Intel Polres Bima Kota, Kabag Ops Polres Bima, sejumlah keamanan bersenjata lengkap.
Pada pukul sekitar 15.00 wita mobil berhasil diderek menuju KPU Kabupaten Bima. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.