Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Pelaku Pembunuhan Diduga Lulus jadi Anggota TNI

Aksi bakar ban yang dilakukan keluarga korban.

Bima, Bimakini.- Terduga  pelaku pembunuhan terhadap Dewa Bakti Negara (20) warga Desa O’o Kecamatan Donggo 29 Juni 2017 lalu, diduga lulus menjadi anggota TNI. Keluarga dekat almarhum yang berada di Desa Rasabou Kecamatan Bolo melakukan aksi bolakde jalan lintas Bima – Dompu, tepatnya di depan SDN Sila 3, sekitar pukul 08.00 Wita hingga pukul 12.20 Wita, Kamis (14/3).

Paman korban, Hikmah mengatakan, aksi tersebut menuntut pihak kepolisian Polres Bima agar segera menangkap para pelaku pemnbunuhan yang diketahui berjumlah 4 orang.

“Mereka semua sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kenapa hingga saat ini masih berkeliaran. Ironisnya dua orang terduga pelaku sudah lulus sebagai anggota TNI,” ujarnya.

Kata dia, satu pelaku sudah ditangkap dan divonis 15 tahun penjara. Sementara 3 lainya belum ditangkap, padahal sudah diketahui keberadaanya.

“Awalnya memang DPO. Tapi sekarang sudah diketahui keberadaanya. Kenapa belum juga ditangkap,” katanya.

Dia membeberkan, dua dari 3 pelaku yang belum ditangkap tersebut sudah menjadi anggota TNI.  “Kenapa mereka bisa jadi anggota TNI, padahal mereka pelaku pembunuhan,” herannya.

Selain itu, pihaknya menuding bahwa ada konspirasi yang dilakukan oleh unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, institusi Kepolisian dan TNI. Dimana dua orang yang telah dinyatakan sebagao DPO tersebut bisa dikeluarkan SKCK untuk keperluan mengikuti tes TNI.

“Kita menduga ada konspirasi. Kenapa kedua orang tersebut bisa dibuatkan SKCK,” imbuhnya.

Sementara itu, keluarga dekat almarhum yang berasal dari Desa O’o Kecamatan Donggo, Iskandar, meminta pihak kepolisian agar segera menangkap 3 orang pelaku pembunuhan tersebut.

“Kami tidak akan membuka jalan jika Kapolres Bima tidak memberikan jaminan untuk mengungkap tuntas masalah itu,” terang Iskandar.

Ia membeberkan, pelaku atas nama Ma’arif berada di Cilodok dan Habe berada di Kalimantan Barat. Terkait kasus itu kami sudah melakukan audiensi dengan pihak Polres Bima namun tidak menemui titik terang.

“Kita sudah beberapa kali datangi Polres Bima terkait hal itu. Namun seakan dipimpong saja yakni tidak ada kejelasan,” bebernya. (YAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Karena aksi blokade jalan,  Selasa, 14 November 2023, sekitar pukul 14:30 Wita, lima warga diamankan aparat. Tim PUMA I Polres Bima...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima akhirnya melimpahkan tahap II berkas tersangka dan barang bukti lima belas orang tersangka kasus blokade jalan di...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Sekelompok warga atau pendukung Ardiansyah, ST Calon Kades Nomor Urut 5 Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima NTB memblokade jalan lintas Bima...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Kapolres Dompu mengaku akan menindak tegas para demonstran, pelaku dan provokator yang kerap melakukan aksi blokade jalan negara saat menyampaikan pendapat...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Kepolisian Resor Bima, kini memindahkan sebanyak 10 orang anggota massa aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Monta Selatan Menggugat atau AMANAT, ke Mapolda...