Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Penumpang di Bandara Bima Sepi, Garuda Berhentikan Operasi Satu Pesawat

Sudarmana, S. St

Bima, Bimakini.- Kepala Bandar Udara Sultan Muhammad Salahuddin Bima melalui Kepala TU Sudarmanan  mengaku, maskapai penerbangan Garuda Indonesia memberhentikan operasional satu unit pesawat. pemberhentian ini disebabkan anjloknya penumpang sejak Januari hingga Maret ini.

Jumlah penumpang di Bandar Udara Sultan Muhammad Salahuddin Bima belakangan ini mengalami penurunan yang cukup signifikan. Terjadi  trend penurunan animo masyarakat menggunakan jasa transportasi udara. Situasi ini berlangsung sejak Januari hingga Maret.

“Tercatat penurunan penumpang mencapai kisaran 20-30 persen, kondisi ini membuat maskapai Garudan Indonesia memberhentikan operasional satu unit maskapainya,”  ujarnya, Rabu.

“Kami sudah terima surat dari pihak maskapai Garuda Indonesia soal pengurangan jumlah maskapai yang beroperasi,” tambahnya.

Dari dua unit maskapai garuda rute Bima-Lombok kini tersisa satu unit pesawat. Tersisa  jadwal penerbangan sore, sedangakan siap distop.

Sudarmana mengakui, sepinya penumpang sejak awal tahun, diduga karena ada regulasi bagasi berbayar oleh maskapai Wings Air yang notabene memiliki penumpang yang cukup banyak. “Secara otomatis kondisi ini berdampak pada semua lini, tidak hanya maskapai Garuda Indonesia,” pungkasnya. (MAN).

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Di tengah upaya Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima melakukan pengembangan, justru maskapai transportasi udara Garuda yang sudah lama beroperasi, meninggalkan tanpa alasan....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- PT Garuda Indonesia resmi mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima yang mewajibkan pihaknya membayar ganti rugi sebesar...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bima (RB) mengabulkan sebagian dari permohonan gugatan oleh penggugat anggota DPRD Kabupaten Bima, Sulaiman MT, SH atas...