Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Polsek Tambora Amankan Kayu Diduga Ilegal

Kayu yang diamankan Polsek Tambora.

Bima,  Bimakini.- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora mengamankan  342 batang kayu diduga ilegal dengan volume 7080 M3 (meter kubik), Jum’at (8/3). Selain mengamankan kayu illegal,  Polsek ikut mengamankan mobil truck warna ungu dengan nomor polisi EA 8356 XZ yang diduga memuat kayu tersebut di Dusun Sonae, Desa Kawinda Nae, Kecamatan Tambora.

Kapolsek Tambora, IPDA Nurdin, menyampaikan, kronologis pengungkapan sekaligus pengamanan kayu ilegal dan truck bermula saat pihaknya bersama anggota melakukan patroli rutin sekitar pukul 11.20 Wita. Saat itu  berencana menyambangi sekaligus bersilaturahmi dengan warga yang beraktivitas di wilayah hukum Kecamatan Tambora.

“Namun seletah melewati wilayah Desa Kawinda Nae anggota melihat adanya aktivitas pemuatan kayu di salah satu gudang milik Andi alias Andes,” ujar Kapolsek Tambora.

Kata Kapolsek, sesampainya di gudang tersebut, pihaknya menanyakan asal usul dari kayu yang sedang dimuat ke truk milik MH. Namun pihak karyawan tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan dari kayu tersebut.

“Karena ditemukan keganjalan Kapolsek Tambora lantas menghubungi salah satu anggota KPH Tambora,” tutur dia.

Tidak berselang lama, dua anggota KPH, Amirudin dan Azhar tiba di gudang tersebut dan menjelaskan bawasannya kayu tersebut memang tanpa dokumen yang lengkap. “Karena tidak memiliki surat surat lengkap. Kayu dan truck tersebut kita amankan,” jelasnya.

Adapun jenis kayu yang diamankan saat itu yakni kayu jenis rimba campuran dengan berbagai ukuran. “Ukuran kayu ada yang 8 x 12 sejumlah 26 batang. Ukuran 4 x 6 sejumlah 96 batang, 6 x 12 sejumlah 85 batang dan 5 x 10 sejumlah 135 batang,” tutupnya. (YAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reskrim Polres Bima Polda NTB kembali berhasil mengungkap Tindak Pidana Illegal Logging, pada Rabu (06/03/24) siang lalu. Polisi pun langsung menetapkankan dua...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Satuan Reskrim Polres Bima, Polda NTB, berhasil mengungkap Tindak Pidana Illegal Logging yang berlangsung dalam Kawasan Hutan Lindung Kelompok Hutan Toforompu RTK...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Banjir bandang menerjang wilayah Kecamatan Tambora Kabupaten Bima. Akibatnya dua jembatan yang menghubungkan sejumlah desa di sana terputus hingga warga sekitar terisolir....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Gegara menebang pohon jati di dalam kawasan hutan, tepatnya di So Baru Pareka wilayah Desa laju, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Mesin gergaji...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kapolsek Kecamatan Tambora, Polres Bima menggelar silahturahmi dan koordinasi dengan Kepala Desa (Kades) se kecamatan setempat dalam rangka membahas percepatan program Vaksinasi...