Bima, Bimakini.- Untuk mewujudkan lingkungan bersih dan sehat, SMAN 2 Madapangga menindaklanjuti imbauan Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Sitti Rohmi Djalillah. Yakni melarang kantin di sekolah menjual air mineral dalam bentuk gelas. Karena gelas bekas kemasan air mineral tersebut akan menjadi sampah.
“Program tersebut yakni go green dan zero school waste, ” ujar Kepala SMAN 2 Madapangga, Nurhidayah, SPd, di ruangannya, Kamis (28/2).
Nurhidayah mengatakan, penerapan pola hidup sehat tersebut merupakan imbauan Wagub pada saat rapat MKKS di Mataram beberapa waktu lalu. Dalam rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Sekolah Negeri se NTB.
“Bukan saja di sekolah kita. Namun semua sekolah diinstruksikan seperti itu, ” ucap dia.
Lanjutnya, kemasan gelas bekas air mineral dapat menimbulkan sampah. Tidak saja itu, semua jenis makanan maupun minuman lainnya yang bisa menciptakan sampah tidak diperbolehkan lagi dijual di kantin maupun dibawa oleh siswa dari luar sekolah.
“Bukan saja kemasan air mineral. Tapi minuman seperti ale ale dan lainnya dilarang dijual di kantin, ” tuturnya.
Penerapan program tersebut berjalan tiga pekan. “Alhamdulillah sukses karena realitanya tidak seperti sebelumnya. Lingkungan sekolah sudah bersih tentu dengan kesadaran yang tumbuh dalam diri siswa dan unsur sekolah,” bebernya.
Menindaklanjuti imbauan tersebut, pihaknya akan menyiapkan tiga tempat buang sampah berwarna. Warna hijau untuk sampah organik, biru sampah un organik dan hitam untuk sampah residu, yakni sampah yang tidak bisa diuraikan.
“Kita akan menyiapkan tempat sampah tiga warna. Tentu sesuai kriteria sampah, ” jelasnya.
Diakui dia, saat ini 90 persen sampah sudah berkurang. Hal ini adalah aktialisasi bahwa program tersebut sukses dilaksanakan.
Dirinya berharap, pola seperti ini tidak putus di tengah jalan. Namun harus dijaga hingga kapan pun.
“Bukan saja di masa kepemimpinannya. Tapi sangat diharapkan program ini harus menjadi rutinitas,” pungkasnya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.