Bima, Bimakini.- Ketua BPD Timu, Ishaka membantah jika lembaganya dikatakan mandul oleh Ketua KNPI Bolo. Tudingan itu terkait pemberhentian delapan Ketua Poktan oleh Kades Timu.
“BPD tidak mandul. Terbitnya SK pemberhentian delapan Ketua Poktan tersebut tidak diketahui,” ujarnya, Jum’at (15/3).
Kata Ishaka, terbitnya SK tersebut oleh Kades sama sekali tidak diketahui. Namun diketahui setelah Ketua Poktan datang ke rumah untuk protes. “Saya tahu masalah itu setelah delapan Ketua Poktan menerima SK pemberhentian,” tuturnya.
Menyusul hal itu, pihaknya meminta kepada semua Ketua Poktan agar tidak membuat masalah. Yakni sembari menunggu koordinasi dengan Pemdes. “Setelah mendapat informasi itu. Saya langsung berkoordinasi dengan Kades,” ucapnya.
Kata Kades saat itu, pemberhentian delapan Ketua Poktan dilakukan untuk peremajaan dengan alasan supaya ada perubahan. “Sebelum Kades serahkan SK. Mestinya ada koordinasi dengan BPD,” itu yang disampaikan ke Kades.
Seharusnya kata dia, Kades harus koordinasi dulu dengan BPD. Sehingga SK tersebut bisa disampaikan ke Ketua Poktan sekaligus diminimalisir.
“Saya juga sarankan ke Kades. Momen untuk membekukan delapan Ketua Poktan tidak tepat, karena sebelumnya mereka sudah capek mengurus lahan masing masing, apalagi mereka masih diinginkan oleh pengurus masing masing,” ujarnya.
Dirinya juga mengatakan, bahwa pembekukan delapan Ketua Poktan dilakukan sepihak. Karena sepengetahuannya bukan kewenangan Kades. “Peremajaan bisa saja dilakukan. Namun prosedurnya harus jelas yakni mereka harus dipilih oleh petani setiap wilayah. Bukan langsung ditunjuk oleh Kades,” tutupnya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
