Bima, Bimakini.- Ketua KNPI Kecamatan Bolo, Nuryadin, SP menuding BPD Timu “mandul”. Penilaian itu disampikannya pascaterbitnya SK pemberhentian delapan Ketua Poktan desa setempat.
“BPD kurang menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai badan pengawas di desa. Mestinya sebelum keluarnya SK tersebut, BPD sebagai lembaga desa harus tanggap yakni dengan penuh pertimbangan, sehingga penyerahan SK tersebut tidak memunculkan masalah,” ucapnya, Kamis (14/3).
Kata dia, terbitnya SK tersebut dinilai sepihak oleh Ketua dan anggota Poktan. Karena dinilai bukan kewenangan Pemdes.
“BPD mestinya melakukan rapat kordinasi dengan smua pihak guna memediasi persoalan yang ada,” tutur dia.
Dirinya menyesalkan sikap BPD yang tidak tanggap dengan permasalahan tersebut. Karena hakikatnya, semua permasalahan yang muncul di desa harus bisa difasilitasi oleh BPD sekaligus membangun terobosan hingga terbitnya SK tersebut tidak menuai masalah.
“Saya sesalkan sikap BPD. Mestinya masalah tersebut tidak menuai pro dan kontra,” ujarnya.
Dirinya berharap, BPD harus jeli untuk menyikapi semua permasalahan yang muncul di tengah masyarakat. Karena tupoksinya yakni mengawal semua kejadian yang muncul bukan apatis.
“Kita menduga BPD apatis. Masa terbitnya SK tersebut mereka hanya diam dan tidak berkutik,” tutup Nuryadin.
Sementara itu, unsur BPD Timu belum dapat dikonfirmasi. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
