Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima, saat ini mendalami informasi dari masyarakat, terkait adanya specimen surat suara yang tidak sesuai dengan PKPU. Contoh surat suara itu dengan tidak mengurutkan Parpol sesuai dengan nomornya.
Bahkan diduga spacimen itu digunakan oleh Caleg DPRD Kabupaten Bima dalam kegiatan kampanye. “Kami sedang mendalami informasmasi dari masyarakat, tentang adanya Caleg DPRD Kabupaten Bima yang menggunakan specimen surat suara tapi nomor urut partai tidak beraturan atau tidak berdasarkan PKPU,” jelas Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, SPd di ruang kerjanya, Senin (18/3).
Kata dia, informasi ini disampaikan oleh masyarakat dan pengurus Parpol yang mengetahuinya. “Kami sedang tindaklanjut dan mencari bukti lain yang bisa dijadikan dasar untuk diproses dalam kasus Tipilu,” katanya.
Dikatakannya, pihaknya sampai saat ini, masih menginvestigasi siapa pembuatnya. Salah satu caleg yang menyampaikan adanya contoh surat suara yang beredar itu adalah M Haryadin, SSos dari PKB.
“Sejauh ini kami belum mendapatkan orangnya dan yang bisa memberikan keterangan,” ujarnya.
Namun, kata Junaidin, ada yang membawa specimen itu ke Bawaslu, namun tidak melaporkannya. “Kami akan telusuri, merugikan orang atau tidak, tunggu prosesnya,” terangnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.