Bima, Bimakini.- Aksi warga Desa Leu Kecamatan Bolo yang menuntut transparansi pengelolaan dana BUMDes diwarnai penyegelan kantor desa setempat, Selasa (5/3) sekitar pukul 08.30 Wita.
Sesuai pernyataan sikap massa aksi, diduga unsur Pemerintahan Desa (Pemdes) Leu terindikasi adaNYA dugaan praktek korupsi, kolusi dan Nepotisme. “Kita menduga ada indikasi praktek KKN. Sehingga harus diluruskan, ” ujar salah satu warga Leu, Sofyan.
“Peremajaan BUMDes Landoli sesungguhnya penuh dengan syarat pemancungan demokrasi dan dinilai ada unsur kebohogan publik, ” tuturnya.
Pantauan BimaEkspres, warga juga meminta pihak Pemdes untuk mengendepankan sikap keterbukaan dan transpransi terkait pengelola anggaran Bumdes tahun 2016 – 2018. Selain itu, massa aksi menuntut kehadiran Ketua BUMDes dan BPD untuk memberi penjelasan. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.