Bima, Bimakini.- Data terakhir sesuai keterangan Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bima Ir. Abdollah, Senin (25/3) telah terjadi Gigitan Hewan Penyebar Rabies (GHPR) terhadap 63 orang yang tersebar diberbagai tempat di Kabupaten Bima. Dari 63 korban gigitan tersebut, telah diberi Vaksin Anti Rabies (VAR) sebanyak 55 orang dan di Suntik Anti Rabies (SAR) 4 orang.
Menyusul kejadian itu, seluruh warga agar mewaspadai bahaya rabies. Disisi lain tercatat ada 51 ekor Hewan Penyebar Rabies yang telah menggigit manusia, 46 diantaranya telah dijadikan sample pemeriksaan.
Pemeriksaan Laboratorium menunjukkan hasil ada lima ekor anjing yang dinyatakan Positif Rabies. Sebagai upaya pencegahannya, sejauh ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bima antara lain jg telah melakukan Vaksinasi terhadap 1.503 ekor Hewan Penyebar Rabies (1.475 ekor anjing dan 28 ekor kucing) di wilayah Kabupaten Bima.
Kepada warga masyarakat juga diimbau untuk melakukan pencegahan secara swadaya antara lain dgn memberikan vaksin terhadap HPR yang dimilikinya dan juga melakukan upaya2 lain dalam rangka menghindari serangan HPR (anjing gila). (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.