Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

400 Caleg DPRD Kota Bima Berebut Gaji Rp9 Juta/Bulan

ilustrasi

Kota Bima, Bimakini.- 400 calon legislatif (caleg) di Kota Bima sedang bertarung memperebutkan suara. Sementara yang akan duduk di kursi wakil rakyat nantinya hanya 25 orang.

Lalu sebesar apakah pendapatan anggota dewan setiap bulan akan diterima nantinya. Apakah  sebanding dengan kos politik yang digelontorkan dalam pertarungan politik ditanggal 17 April besok?

Berdasar data pendapatan pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima berhasil di himpun Bimakini.com, ternyata untuk pendapatan bersih setiap anggota dewan setiap bulannya hanya Rp 6,3 juta. Belum termasuk tunjangan rumah dan kendaraan.

Rinciannya, uang representasi Rp 1.575.000, tunjangan istri Rp 157, 500, Tunjangan anak Rp 63.000, Tunjangan  jabatan Rp 2.283.750, tunjangan beras Rp 310.040,  tunjangan paket Rp 175.500, tunjangan komisi Rp 91.350,  tunjangan balet Rp.l 91.340 tunjangan komunikasi dan intensif pimpinan dan anggota dewan Rp 6,3 juta, sehingga totalnya kurang lebih Rp 9 juta.

Sementara tunjangan rumah dan mobil dihitung di luar pendapatan diterima. Pasalnya dua tunjangan tersebut ada lantaran belum mampu disediakan oleh Negara. Sehingga negara menyewa mobil dan rumah  anggota dewan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Bukan merupakan pendapatan,  kalaupun kemudian negara menyediakan rumah  dan mobil maka diterima dewan setiap  bulan hanya kisarannya Rp 9 juta.

Sementara saat ini sebayak 400 caleg diusung oleh 16 partai politik  sedang bertarung untuk duduk di kursi dewan. Jumlah tersebut terbagi dalam tiga wilayah,  160 orang untuk dapil 1 meliputi, kecamatan Raba dan Rasanae Timur. Dapil 2 sebayak 160 caleg meliputi wilayah Kecamatan Mpunda dan Rasanae Barat serta sebayak 80 orang di dapil 3 meliputi wilayah kecamatan Asakota.

Dari 400 orang caleg,  dipastikan hanya 25 orang akan duduk di kursi dewan, sementara sisanya sebayak 275 dipastikan gagal, atau hanya 5 persen saja.

Aroma permainan uang untuk jual beli suara mencuat ditengah masyarakat untuk memuluskan jalannya para caleg memperoleh kursi di DPRD, pun ada pula tak melakukannya. Menjadi pertanyaannya apakah akan sepadan uang di keluarkan dengan pendapatan akan diterima kelak.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ketua DPRD Kota Bima, Syamaurih SH di konfirmasi dikantornya, Kamis (10/4) membenarkan jumlah pendapatan diterima dewan tersebut, kisarannya hanya Rp 9 juta saja setiap bulan. Sementara tunjangan rumah dan mobil menurutnya tak masuk hitungan,  karena belum dipersiapkan oleh negara, sehingga menyewa rumah dan mobil anggota dewan itu sendiri.

Jika terhitung dalam slip pendapatan dewan memang hanya yang Rp 9 juta, didalamnya ada rinciannya. Termasuk tunjangan istri dan anak dan lainnya. “Kalau dihitung memang minim, terlebih duduk sebagai anggota dewan atas dukungan tim, relawan dan masyarakat, ” ujarnya.

Mengenai uang SPPD? Menurut duta PAN, bukan menjadi pendapatan  dewan. Karena tidak pasti, ada kegiatan luar daerah baru mendapatkan.

Pun ditambahkan duta PPP, Taufik Akbar dan Edi Irwansyah, kalau selama ini gembar gembor banyak pendapatan tidak benar. Contoh tunjangan rapat, riilnya hanya Rp 90 ribu setiap bulan, bukan setiap rapat.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Hanya saja, Syamaurih, Taufik dan Edi mengatakan, sedikit tidak ada pengabdian bagi negara dan rakyat. Walaupun dihitung tidak mencukupi, apalagi jadi anggota dewan bersentuhan dengan konstituen. (DED)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima kembali menggelar Rapat Paripurna Pelantikan anggota dewan Pergantian ANtar Waktu (PAW), Rabu 31 Januari...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Bulan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- DPRD Kota Bima menggelar Rapat Paripurna Ke-1 dalam rangka Penetapan Program kerja tahunan DPRD Kota Bima tahun Dinas 2024 serta Penetapan...

Berita

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Kota pada hakekatnya adalah suatu tempat yang berkembang terus menerus sesuai dengan perkembangan zaman...

Opini

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Pemerintah Daerah dan DPRD adalah unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Keberadaan anggota DPRD pada tataran...