Kota Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima mengunjungi jajarannya yang sakit dan dirawat di kediamannya. Kunjungan tersebut dilakukan Ketua dan anggota Bawaslu Muhaemin, Asrul Sani dan Idhar, Selasa (23/4/2019).
Ketua Bawaslu Kota Bima, Muhaemin mengatakan, kunjungan yang dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap jajarannya yang telah berjuang mengawal dan mengawasi proses demokrasi.
Bagaimanapun, kata dia, perjuangan pengawas pemilu baik Panwascam, Panwaslu Kelurahan dan Pengawas TPS harus diapresiasi.
Kehadiran Bawaslu mengunjungi mereka untuk tetap memberikan support dan semangat kesembuhan bagi seluruh jajaran pengawas pemilu. Karena Bawaslu adalah satu, yakni satu keluraga Bawaslu Kota Bima.
“Bagaimanapun mereka adalah bagian dari Bawaslu Kota Bima. Kami punya kewajiban untuk memberikan dukungan dan semangat agar mereka kembali sehat,” kata Ketua Bawaslu Kota Bima saat menjenguk salah satu Pengawas TPS 9 Kelurahan Sadia Eva.
Sementara Kordiv SDM Organisasi Data dan Informasi Asrul Sani mengakui, Pemilu serentak 2019 ini sangat mengiras energi, pikiran dan tenaga penyelenggara pemilu.
Pada tanggal 17 April 2019, mereka mulai bekerja pukul 05.00 Wita mengawasi pendistribusian logistik pemilu dari PPS ke TPS. Seluruh proses pemungutan hingga penghitungan suara juga tak luput dari pengawasan pengawas TPS.
Proses pungut hitung sendiri berlangsung hingga pagi hari tanggal 18 April 2019. Hal inilah yang membuat pengawas pemilu tidak sedikit yang drop dan sakit.
“Kegigihan mereka ingin memastikan proses itu berlangsung dengan baik dan sesuai dengan pertaruran perundang undangan tanpa memperhatikan kondisi fisik dan mental mereka,” katanya.
Bawaslu Kota Bima juga terus memberi dukungan kepada Panwaslu Kecamatan yang mengawasi proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK di 5 Kecamatan di Kota Bima.
“Kita minta sahabat-sahabat Panwascam untuk tetap memperhatikan kondisi kesehatannya. Apalagi rekap ini sudah berlangsung 5 hari. Tentu tenaga dan pikiran akan sangat terkuras,” tutupnya. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.