Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Curi HP, Terduga Pelaku Diciduk di Sawah

Pelaku saat dimintai keterangan.

Bima, Bimakini.- Jajaran Polsek Bolo berhasil mengungkap dan menangkap  AH (20 tahun) warga Desa Tambe Kecamatan Bolo, diduga mencuri HandPhone (HP) Oppo A3S warna Hitam milik Nuraini warga Desa Kananga Kecamatan Bolo. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian Rp 3 juta.

Kejadian tersebut berlangsung di depan kios Idham kompleks pasar sore Desa Kananga Kecamatan Bolo, Selasa (02/4/19) sekitar pukul 20.30 Wita. Diduga pelaku berhasil diringkus  di lahan sawah Desa Kara Kecamatan setempat hendak panen padi, Rabu (03/4) sekitar pukul 06.40 Wita.

Kapolsek Bolo AKP. Muhtar H.I, S. Sos, menyampaikan, kejadian tersebut berawal dari korban sedang belanja di tokoh Idham, namun HP tertinggal di kantong sepeda motor. Selesai berbelanja dan hendak pulang  tidak melihat HPnya.

“Korban menanyakan kepada penjaga toko mungkin ada yang melihat HP miliknya, yang disimpan dikantong sepeda motornya,”  jelas Kapolsek.

Lanjutnya, penjaga toko menjelaskan melihat ada dua pemuda yang mondar mandir didekat motor korban. “Penjaga tokoh itu menyebutkan ciri-ciri salah satu diduga pelaku memakai baju kaos warna putih, kulit sawo matang, rambut lurus, badan sedang  dengan nggunakan motor Beat warna gelap,” tuturnya.

Kata Kapolsek, berdasarkan keterangan saksi sambil menunjukan foto salah salah satu diduga pelaku, polisi mengidentifikasinya AH.  Sehingga polisi mendalaminya dan  mencari terduga pelaku .”Kami  cari AH pada malam itu tidak ditemukan,” ujarnya.

Selang sehari, Bhabinkamtibmas Desa Leu menerima laporan dari masyarakat, bahwa AH sedang menuju Desa Kara menggunakan mobil Pikc Up untuk panen padi. “Setelah dapat informasi BRIPKA Gurahmi langsung menuju desa Kara dan melihat AH lagi panen padi,” ungkapnya.

Pada saat dilakukan penangkapan, tidak ada perlawanan dan AH telah diamankan di Polsek Bolo untuk dimintai keterangan. Sementara itu salah satu diduga pelaku telah dikantongi identitasnya dan masih dalam pencarian. “AH mengakui bahwa dirinya yang telah mencuri HP itu,” pungkasnya. (YAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- MH (17) dan AR (17), kedua remaja asal wilayah Barat Kota Bima, akhirnya harus menghadapi konsekuensi perbuatannya setelah tidak berkutik saat...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim PUMA I Polres Bima Kota di bawah komando KATIM PUMA AIPDA Abdul Hafid, S.H mengamankan satu pelaku utama, tiga orang...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Reskrim Polsek Rasana’e Barat berhasil mengungkap kasus pencurian handphone di parkiran toko, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Na’e, Kecamatan Rasana’e...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Dua pemuda diamankan, karena diduga  mencuri handphone. Mereka mencuri Hand Phone jenis Oppo F3 milik Aril Ihzuana, warga RT 03 Desa Rato...