Bima, Bimakini.- Sekretaris Desa (Sekdes) Sanolo, Arabiah, 35 tahun dilaporkan ke Mapolsek Bolo karena diduga menganiaya warga. Korbannya adalah Fatimah, 30 tahun, sekitar pukul 14.00 Wita, Ahad (31/3),
Kejadian tersebut berlangsung tepatnya di halaman rumah terduga pelaku. Akibatnya korban mengalami luka robek pada kening bagian kiri.
Kapolsek Bolo, AKP. Muhtar, HI, Sos membenarkan adanya kejadian yang diduga tindak pidana penganiyaan yang dilakukan oleh Sekdes Sanolo Arabiah terhadap warga setempat Fatimah. “Kejadian tersebut benar adanya sekaligus korban melaporkannya,” ujarnya.
Kata dia, kejadian tersebut berawal saat korban sedang menimbun tanah di rumahnya. Saat itu, terduga pelaku datangi korban sekaligus melarang agar tidak memuat tanah menggunakan mobil dump truck karena kuatir merusak gang. Tidak menerima penyampaian Sekdes, maka terjadilah cek cok saat itu.
“Pemicu keributan yakni saat Sekdes melarang korban memuat tanah dengan menggunakan dump truck,” ungkapnya.
Setelah itu kata Kapolsek, korban bersama suami datangi rumah Sekdes, sehingga terjadi perkelahian. Masih berdasarkan keterangan yang dihimpun, dalam perkelahian itu korban dan suami menarik jilbab terduga pelaku hingga terlepas. Sehingga sontak yang dilakukan terduga pelaku adalah mengambil batu dan melempar hingga mengenai bagian kening korban.
“Karena merasa keberatan atas peristiwa itu. Korban melaporkannya usai peristiwa tersebut,” terang Kapolsek.
Terkait kasus tersebut, pihaknya akan memproses lebih lanjut. Yakni secepatnya akan memanggil saksi saksi untuk dimintai keterangan.
“Kasus tersebut jadi atensi. Kita juga akan proses sesuai hukum berlaku,” pungkasnya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.