Bima, Bimakini.- Sebelumnya Kepala Desa (Kades) Timu Kecamatan Bolo, memberhentikan delapan Ketua Kelompok Tani (Poktan). Pascadiberhentikan, empat Ketua Poktan sudah diremajakan, yakni Ketua Poktan La Rangga, La Sumba, La Pento dan Tapa Rasa.
Sedangkan empat Poktan lainnya yakni Ketua Poktan Hidi Rasa, La Rida, Panggo II dan Tolo Samporo akan diremajakan dalam waktu dekat sembari menunggu waktu yang tepat.
Kepala Desa (Kades) Timu, Fikrin, mengatakan, proses peremajaan Ketua Poktan berdasarkan kesepakatan dan musyawarah anggota Poktan. Yakni merujuk aturan bahwa Ketua Poktan yang dipilih harus mempunyai lahan serta bisa membaca dan menulis.
“Kita hanya fasilitasi saja. Peremajaan berdasarkan hasil musyawarah anggota Poktan,” ujar Fikrin, saat dikonfirmasi via selulernya, Kamis (11/4).
Kata dia, sebelumnya Ketua Poktan La Rangga dijabat Ahmad Ismail, namun karena So La Rangga sangat luas, maka Do La Rangga dibagi dua menjadi Poktan La Rangga I dan II. Sehingga terpilih sebagai Ketua Poktan La Rangga I, Ahmad Isamail yang juga ketua Poktan La Rangga sebelumnha. Sedangkan Ketua Poktan La Rangga II, A. Wahab. Untuk Ketua Poktan La Sumba, Hasan, La Pento, Mansyur Jakariah dan Poktan Tapa Rasa, Mansyur Amin,” terang Kades.
Lanjut dia, empat Poktan lainnya sedianya akan diremajakan pada Kamis (11/4). Namun karena dilain hal ada urusan lain, sehingga peremajaan empat Poktan tersebut ditunda dan dilakukan dalam waktu dekat.
“Poktan yang belum dilakukan peremajaan yakni Ketua Poktan Hidi Rasa, La Rida, Panggo II dan Tolo Samporo. Tapi dalam kurun waktu yang dekat tetap diremajakan,” tutur dia.
Djelaskan dia, terkait pemberhentian Ketua Poktan sebelumnya, kebijakan itu muncul sudah pihaknya koordinasikan dan konsultasi dengan dinas atau BPP Kecamatan Bolo.
“Kita hanya inginkan semua Poktan ditertibkan. Demi kemajuan masing-masing Poktan itu sendiri,” ucapnya.
Dirinya berharap, Ketua Poktan terpilih bisa bekerja sesuai aturan. Tentunya semua dilakukan dengan berkoordinasi dengan anggota bahkan dengan Pemdes dengan baik.
“Bagi Poktan yang belum diremajakan harap bersabar. Yang jelas peremajaan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan,” ungkap Fikrin. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
