Bima, Bimakini.- Kekurangan surat suara saat pencoblosan di sejumlah TPS, dapat di atasi oleh KPU Kabupaten Bima. Sehingga proses pemungutan suara dapat berjalan.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran, SPdI, SH, kepada bimakini.com, Kamis (18/4).
“Memang benar adanya kekurangan surat suara di beberapa TPS di Kabupaten Bima, namun dengan selesainya pungut hitung artinya sudah tertangani semua,” ujarnya di Kantor Ketua KPU Kabupaten Bima.
Kata dia, kekurangan surat suara itu diganti dengan 2 persen surat suara tambahan. “Petugas kami di KPPS yang kekurangan surat suara telah mengantikan dengan surat suara tambahan 2 persen, dan mengeserkan surat suara tambatan di TPS lain,” ungkapnya.
Dia mengaku kekurangan surat suara di masing-masing TPS tidak banyak. Namun dalam satu Kecamatan ada lebih dari satu TPS saja, sehingga semuanya masih bisa ditangani oleh PPK.
“Kekurangan surat suara per TPS itu tidak banyak, makanya masih bisa ditangani oleh petugas kami di bawah, diduga kekurangan surat suara saat kami melakukan sortir,” katanya.
Begitupun kekurangan beberapa logistik di TPS, semuanya bisa diselesaikan bersama pada tingkat KPPS dan PPS. “Pokoknya dengan berakhirnya pungut hitung, masalah kemarin itu sudah selesai, semua KPPS telah menyerahkan C1 plano ke PPK,” pungkasnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.