Bima, Bimakini.- Kapolsek Belo, IPDA I Kadek Sumarta, SH, mengatakan, berdasarkan data kasus ditangani penyidik hingga akhir Maret 2019 ini, kasus yang kerap terjadi adalah Curat dan penganiayaan.
“Kasus kriminal yang paling banyak ditangani di wilayah Hukum Polsek Belo adalah Curat dan Kriminal,” ungkapnya, Sabtu (30/3).
Kata dia, kasus curat sering sekali dialami pengendara motor dari Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Dari hasil rangkuman keterangan laporan kasus, kebanyakan korban dicegat dan dirampas HP.
“Kebanyakan pengendara melintas, tidak memasukan HP dalam kantong atau dalam tas, mereka yang dibonceng banyak yang pegang atau simpan dicelana bagian belakang, sehingga dengan mudah pelaku kejahatan mengambil,” katanya.
Selain itu, kasus penganiayaan juga sering terjadi. Tercatat hingga penghujung Maret 2019 sekitar 10 kasus penganiayaan. Kasus ini terjadi di Desa Soki, Lido dan Ncera.
“Kasus penganiayaan banyak terjadi di tiga desa itu, kasus Curat sudah 5 kali terjadi sampai saat ini,” bebernya.
Kadek mengimbauan kepada masyarakat agar koperatif menjadi mitra kepolisian dalam memberikan keterangan dan menjadi saksi dalam pengungkapan kasus kejahatan di wilayah Kecamatan Belo. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
