Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

KPPS dan PPS tidak Siap, KPU Ambil Alih PSU TPS 5 Tente

Bima, Bimakini.- Pungut hitung surat suara biasanya dilakukan petugas KPPS, namun kali ini tidak. Pemunggutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 5 Desa Tente Kecamatan Woha diambil alih oleh staf KPU Kabupaten Bima, karena petugas KPPS dan PPS sebelumnya tidak siap.

Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran, SPdI, SH, menjelaskan PSU, Sabtu (27/4) digelar di dua TPS. Yaitu TPS 1 Desa Belo Kecamatan Palibelo dan TPS 5 Desa Tente Kecamatan Woha. Sementara 2 TPS lainnya sudah dilaksanakan, Rabu (24/4).

“PSU ini adalah keputusan kelembagaan berdasarkan ketentuan dan aturan yang berlaku, PSU diambil melalui rapat pleno semua komisioner,” jelas dia sesaat setelah kegiatan pemungutan suara.

Kata dia, pascapenetapan PSU ini, KPU Kabupaten Bima berupaya maksimal melibatkan KPPS TPS 5 Desa Tente, sebelumnya. “Kami mendatangi petugas KPPS namun mereka tidak siap, bahkan anggota PPS pun tidak bersedia, sementara PPK juga sedang melaksanakan rekapitulasi surat suara, sehingga kami tidak bisa libatkan,” katanya.

Kata dia, pembangunan TPS dikerjakan staf KPU, sekaligus sebagai petugas penyelenggara. “Petugas KPU menjadi pelaksanan KPPS di TPS 5 merulakan hasil konsultasi kami dengan KPU Provinsi NTB, Kami diberi petunjuk untuk menjadi petugas sehingga kami tetapkan staf di sekretariat untuk menjadi pelaksana,” katanya.

Sementara Ketua KPPS Ilham, SSos, menjelaskan jumlah DPT DPRD Kabupaten sebanyak 237 lembar itu termasuk surat suara tambahan, begitupun DPT DPRD Provinsi NTB, DPRD RI, DPD dan Presiden dan Wakil Preside sebanyak 237 lembar, termasuk juga tambahan 2 persen,

Pantauan wartawan pungut hitung di TPS 5 Desa Tente dijadwalkan ulang berdasarkan keputusan KPU yang memutuskan untuk dilakujan PSU ini, dijaga ketat aparat TNI Polri dengan senjata lengkap, bahkan sampai malam ini, jumlah personil bertambah dan menyebar di segala linik untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Empat terduga  pelaku pembakaran logistik Pemilu di Kecamatan Parado tidak dapat menggunakan hak pilihnya saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Sabtu (24/2/2024). Pasalnya...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Penunguran Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Sabtu 24 Februari 2024 berjalan lancar. Untuk itu, KPU menyampaikan apresiasi kepada semua...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Sebanyak  34 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, menggelar pemungutan suara ulang (PSU). PSU dilaksanakan setelah adanya kerusuhan pembakaran...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 7O5 Tahun 2024 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pada Pemilihan...

Pemilu Serentak 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima sudah mereskomendasikan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Parado. Namun belum menerima keputusan dari KPU Kabupaten...