Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

KPU Keluarkan Surat Edaran PSU di 4 TPS

Wahyudiansyah, SH, MH

Bima, Bimakini.- Sesuai surat KPU Kabupaten Bima Nomor: KPU 407/ PL.05.1-SD/5206/04/KPU-Kab/IV/2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, mulai melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019, di 4 TPS di Kabupaten Bima mulai Rabu (24/4).

“Sesuai surat yang kami edarkan untuk dilaksanakan PSU, Desa Maria Kecamatan Wawo dan Desa Kawinda Toi Kecamatan Tambora, dilaksanakan hari ini Rabu 24 April 2019,” Komisioner KPU Kabupaten Bima Wahyudiansyah, SH, MH, di ruang kerjanya, Rabu (24/4).

Selain itu, akan dilaksanakan juga PSU di TPS 5 Desa Tente Kecamatan Woha dan TPS 1 Desa Belo Kecamatan Palibelo. “Dua TPS lain akan dilaksanakan PSU pada Sabtu 27 April 2019,” katanya.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah, SH, mengaku PSU itu merupakan hasil rekomendasi Panwascam ke PPK berdasarkan temuan dan laporan di tingkat KPPS saat dilakukan pemungutan surat suara.

“Rekomendasi ini merupakan bentuk penegakkan aturan Pemilu, temuan dan laporan pelanggaran wajib disikapi,” jelasnya.

Kata dia, 4 TPS yang direkomendasikan Panwascam itu memiliki pelanggaran yang bervariatif, rekomendasi ini tergantung KPU bagaimana memutuskan.

“PSU sudah dikakukan di 2 TPS, ini adalah keputusan KPU berdasarkan rekomendasi kami,” pungkasnya. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Empat terduga  pelaku pembakaran logistik Pemilu di Kecamatan Parado tidak dapat menggunakan hak pilihnya saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Sabtu (24/2/2024). Pasalnya...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Penunguran Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Sabtu 24 Februari 2024 berjalan lancar. Untuk itu, KPU menyampaikan apresiasi kepada semua...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Sebanyak  34 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, menggelar pemungutan suara ulang (PSU). PSU dilaksanakan setelah adanya kerusuhan pembakaran...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 7O5 Tahun 2024 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pada Pemilihan...

Pemilu Serentak 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima sudah mereskomendasikan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Parado. Namun belum menerima keputusan dari KPU Kabupaten...