Dompu, Bimakini.- Nasib 256 CPNS K2 Dompu yang bermasalah terus bergulir. Hingga kini belum ada kejelasan nasib mereka, apakah dinaikkan statusnya menjadi PNS.
Di tengah belum adanya kepastiian itu, kini muncul lagi laporan, bahwa dari jumlah tersebut 90 orang bermasalah. “Ada dugaan 90 orang diduga bermasalah,” kata Kabid Pengembangan Pegawai BKD Kabupaten Dompu, Asrarudin, SH, Jumat (4/4).
Sebenarnya pihaknya sudah mengirimkan surat ke pusat mengenai, 256 CPNSD agar dinaikkan statusnya menjadi PNS. Namun, kembali terkendala, karena adanya dugaan 90 CPNS dari 256 yang bermasalah.
Namun kata dia, sampai saat ini belum ada jawaban atas surat tersebut. Selain meminta pertimbangan terkait status CPNS ke PNS, ada beberapa yang memasuki masa pensiun. “Kami saat ini tengah menunggu surat balasan dari BKN Pusat,” katanya.
BKD juga telah menerima surat dari Ombudsman terkait nasib ke 256 CPNS yang belum ditingkatkan statusnya menjadi PNS itu. Sesuai perintah Bupati Dompu, H Bambang M Yasin, pihaknya akan segera membalas surat Ombudesman dengan melampirkan ketiga surat yang telah dikirim ke BKN Pusat.
Diakuinya, Bupati Dompu selalu berhati-hati, jangan sampai terulang seperti kasus ke-134 CPNS itu. Bupati dan beberapa pejabat terkait lainya dipanggil Penyidik Polisi sebagai saksi.
BKD Dompu sudah mengirim surat pada BKN Pusat pada Januari 2017 dan dijawab BKN Pusat Bulan Maret 2017 . Adapun jawabanya untuk sementara status CPNS K2 ditangguhkan sampai proses hukum terhadap kasus K2 selesai.
CPNS itukan masa ujinya hanya dua tahun, kata Asrarudin, sementara ke 256 CPNS ini sudah lebih dari dua tahun. Karena itu BKD meminta pertimbangan teknis dari BKN terkait persoalan itu.
Jika nantipun ada pertanyaan dari 256 CPNSD itu ke BKD Dompu, maka hanya akan menunjukkan surat ke BKN. (JUN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.