Bima, Bimakini.- Berakhir sudah pelarian pelaku Curas yang terjadi Jumat (5/4) di Wadu Nocu, Desa Renda, dengan korban Irwan asala Desa Soki, Kecamatan Belo. Pelaku diindentifikasi bernama TO asal Desa Ngali, Kecamatan Belo.
Dia berhasil ditangkap aparat gabungan Tim Buser Polres Bima dan Polsek Belo dipimin oangsung Kapolsek IPDA I Kadek sumata, SH, Selasa (9/4) sekitar pukul 12.00 Wita.
“Kami berhasil menangkap Tohari asal Desa Ngali, yang pelaku curas tidak lama ini terjadi,” jelas Kapolsek Belo, IPDA I Kadek sumata, SH.
Kata dia, pengungkapan kasus curas di wadu nocu Desa Renda itu, diawali dengan diamankan barang bukti berupa 1 unit Yamaha Vixion warna putih hitam dengan nopol EA 3747 YZ oleh tim gabungan Polsek Belo dan Buser Polres Bima.
“Saya sendiri memimpin mengamankan sepeda motor hasil pencurian di perkampungan Desa Ngali,” kata Kadek.
Saat itu pelaku tidak ada di lokasi, sehingga anggota Polsek Belo melakukan penangkapan yang diduga sebagai pelaku di Desa Ngali kecamatan Belo kabupaten Bima hari esoknya.
“Setelah dilakukan penangkapan, pelaku tersebut kemudian tim Buser langsung melakukan pengembangan dan dilaporkan pula bahwa perkara tersebut telah dilimpahkan ke sat Reskrim polres Bima,” katanya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.